Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan penyempurnaan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS), yang diluncurkan pada Juli 2018 untuk mendorong investasi, akan terus dilakukan.sekali OSS disempurnakan, otomatis selesai, tanpa membuat paket-paket baru
"Kita selesaikan OSS, sekali OSS disempurnakan, otomatis selesai, tanpa membuat paket-paket baru," kata Darmin usai memimpin rapat koordinasi mengenai kelanjutan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi di Jakarta, Senin malam.
Darmin mengatakan pelaksanaan sistem OSS ini belum sepenuhnya sempurna untuk mendukung kinerja investasi terutama industri manufaktur yang berbasis ekspor dan substitusi impor.
Baca juga: Darmin pastikan izin usaha melalui sistem OSS
Ia menjelaskan masih ada problem dalam implementasi sistem perizinan ini yaitu Kementerian Lembaga belum membuat Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NPSK) sebagaimana mestinya dan kalaupun ada belum memenuhi standar yang diterapkan.
Selain itu, tambah dia, masalah lainnya adalah terdapat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat pemerintah daerah yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem OSS, sehingga menghambat proses pemberian izin usaha.
"Peraturan dasar, semua perizinan diproses di PTSP. Tapi nyatanya belum, sehingga waktu OSS menghubungi PTSP suatu pemda, PTSP-nya tidak bisa menjawab. Kita sedang menyiapkan langkah supaya waktu OSS menghubungi kabupaten atau provinsi, cepat direspon," ujar Darmin.
Baca juga: Darmin: Sistem "OSS" didukung tim penilai insentif
Darmin menyakini pemerintah tidak perlu menyiapkan paket kebijakan ekonomi baru untuk mendukung peningkatan investasi yang selama ini menjadi arahan Presiden Joko Widodo, apabila pembenahan sistem OSS ini dilakukan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk evaluasi pelaksanaan paket kebijakan ekonomi, yang selama ini sudah diluncurkan oleh pemerintah sebanyak 16 jilid dan dikawal oleh Satuan Tugas Percepatan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.
Dari empat kelompok kerja dalam Satgas tersebut, hadir dua kelompok kerja dalam rapat koordinasi, yaitu Pokja III yang membahas Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi dan Pokja IV yang membidani Penanganan dan Penyelesaian Kasus.
Wakil Ketua Pokja III Raden Pardede menambahkan masalah investasi menjadi perhatian pemerintah karena dapat mengganggu penciptaan lapangan pekerjaan sehingga harus mendapatkan prioritas, terutama dalam hal perizinan.
Baca juga: Darmin janjikan sistem OSS tak bisa diretas
Oleh karena itu, menurut dia, semua hal yang masih menghambat proses kemudahan berusaha di pusat dan daerah harus diselesaikan lebih cepat dan upaya koordinasi harus ditingkatkan agar tidak menghambat perbaikan daya saing industri.
"Kita evaluasi, karena tidak dipungkiri banyak kekurangan di sana-sini. Baik di OSS masih ada problem, kaitannya dengan daerah juga masih ada problem. Kita justru ingin masalah-masalah itu bisa diselesaikan lebih cepat lagi," kata Raden.
Penerbitan paket kebijakan ekonomi untuk pertama kalinya dilakukan pada September 2015. Setelah itu, pemerintah mengeluarkan seri paket kebijakan lanjutan, dengan penerbitan terakhir, yaitu paket kebijakan ekonomi jilid XVI terjadi pada November 2018.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019