• Beranda
  • Berita
  • Rapimgab tata tertib pemilihan wagub DKI kembali urung terlaksana

Rapimgab tata tertib pemilihan wagub DKI kembali urung terlaksana

16 Juli 2019 15:45 WIB
Rapimgab tata tertib pemilihan wagub DKI kembali urung terlaksana
Ketua Pansus Pemilihan Cawagub DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji memberi pernyataan kepada para pewarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa. (ANTARA News/A Rauf Andar Adipati)
Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta yang akan membahas tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali urung terlaksana pada Selasa.

Sampai pukul 14.00, di ruangan yang sedianya akan digunakan untuk menyelenggarakan rapat tidak ada satupun peserta yang datang. Hanya terdapat Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI Mohamad Ongen Sangaji dan Wakil Ketua pansus Barus Bestari di ruangan tersebut.

"Tertundanya acara hari ini karena Sekwan (Sekretaris Dewan) kurang cakap dalam mengatur jadwal," kata Ongen saat ditemui di ruang rapat DPRD, Jakarta, Selasa sore.

Ongen menambahkan bahwa ketidakcakapan tersebut mungkin berasal dari minimnya komunikasi dengan pimpinan. Komunikasi dengan pihak-pihak terkait memang dilakukan, namun waktunya sangat berdekatan dengan jadwal rapat.

Baca juga: PKS optimistis dapatkan kuorum di pemilihan wagub
Baca juga: Gerindra sebut batas kuorum 50 persen plus 1 tidak "legitimate"
Baca juga: DPRD rapatkan penyempurnaan tatib wagub DKI setelah sempat tertunda


Pendapat senada juga dinyatakan oleh Bestari. Politisi NasDem ini menuturkan bahwa komunikasi yang kurang baik di pihak Sekwan membuat sejumlah pihak yang semestinya mengikuti rapat hari ini berhalangan hadir.

Ongen menegaskan tanggung jawabnya sebagai Ketua Pansus pemilihan Wagub DKI dapat dikatakan telah selesai. Pihaknya telah menyelesaikan draf tata tertib pemilihan Wagub pada Selasa (9/7/2019) silam.

Draf ini kemudian harus dibahas di Rapimgab DPRD DKI Jakarta. Setelah disetujui di Rapimgab, draf itu kemudian akan disahkan di rapat paripurna.

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019