Pemkab Buleleng, Bali, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menganggarkan dana Rp9,6 miliar untuk memperbaiki daerah irigasi di sejumlah wilayah di Bali utara itu.Anggaran dari DAK sebesar Rp2,6 miliar lebih dan APBD Kabupaten Buleleng sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut untuk perbaikan DI yang menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, Ketut Suparta Wijaya, di Singaraja, Selasa, menjelaskan anggaran sebesar Rp9,6 miliar ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan juga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng tahun 2019.
"Anggaran dari DAK sebesar Rp2,6 miliar lebih dan APBD Kabupaten Buleleng sebesar Rp7 miliar. Dana tersebut untuk perbaikan DI yang menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng," katanya.
Khusus untuk anggaran perbaikan DI dari DAK, kata Suparta, Buleleng mendapat jatah Rp2,6 miliar lebih. Dana tersebut terdiri dari empat paket. Tiga paket pertama yaitu paket fisik dan satu paket supervisi.
"Pada bulan Mei lalu, proyek perbaikan DI ini sudah mulai dikerjakan. Bahkan paket yang bersumber dari dana APBD sudah ada yang mencapai 100 persen," ujarnya.
Menurut Suparta, proyek yang anggaran dari APBD itu dilakukan melalui penunjukan langsung dan sudah ada pelaksanaan yang mencapai 100 persen. Untuk paket yang bersumber dari DAK rata-rata sudah mencapai 10 persen dan diberikan waktu 150 hari kalender.
Menurut Suparta Wijaya, perbaikan DI yang terus digenjot ini sejalan dengan visi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, untuk lebih mengoptimalkan sektor pertanian pada tahun 2020. Dengan pengembangan sektor pertanian, kemiskinan di desa bisa ditekan.
Oleh karena itu, petani akan merasakan manfaat dari perbaikan DI ini. Pada masa jeda, petani bisa menanam tanaman lain seperti palawija atau tanaman hortikultura lain. Dengan perbaikan kualitas DI ini, petani juga bisa mendapatkan ketersediaan air irigasi yang cukup sehingga petani bisa memanfaatkan lahan kosong.
"Penambahan Indeks Tanam yang tadinya hanya bisa sekali setahun menjadi dua kali setahun. Bahkan bisa melebihi," katanya.
Baca juga: Pemkab-Kejari Buleleng buka konsultasi pengelolaan dana desa
Baca juga: Pemkab Buleleng Berangkatkan Tenaga Kerja Ke Jepang
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Made Adnyana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019