• Beranda
  • Berita
  • Menlu sebut pertemuan Jokowi-Menlu Singapura tak bahas FIR

Menlu sebut pertemuan Jokowi-Menlu Singapura tak bahas FIR

17 Juli 2019 13:00 WIB
Menlu sebut pertemuan Jokowi-Menlu Singapura tak bahas FIR
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/7/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri Singapura Dr Vivian Balakhrisnan tidak membicarakan proses pengambilalihan ruang kendali udara penerbangan (flight information region/FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan perairan Natuna.

"Dengan Presiden tidak," kata Retno menjawab pertanyaan wartawan usai mendampingi Presiden Jokowi menerima Menteri Luar Negeri Singapura beserta delegasi di Istana Bogor.

Retno menjelaskan pembahasan FIR telah dilakukan dirinya dengan Menlu Vivian di Kementerian Luar Negeri pada Selasa (16/7).

"Kemarin saya bicara mengenai isu ini. Intinya ada pembahasan yang progresif karena kemarin saya sudah detil dan muncul di media-media, jadi tidak perlu saya ulangi lagi," kata Retno.

Menlu mengatakan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perhubungan Indonesia akan bertemu dengan mitranya di Singapura untuk membahas mengenai pembahasan proposal Indonesia terkait FIR.

"Belum bisa kita sampaikan karena masih subjek ke pertemuan atau masih subjek bahan pertemuan menhub," kata Retno.

Baca juga: Indonesia upayakan ambil alih ruang kendali udara dari Singapura
Baca juga: Kemenhub: Masih dibutuhkan negosiasi soal FIR Singapura
Baca juga: Kemenhub siapkan regulasi soal FIR Singapura


Dalam pemberitaan ANTARA sebelumnya, Balakrishnan dan Marsudi akan membahas berbagai isu, di antaranya terkait pembahasan ambil alih ruang kendali udara penerbangan (flight information region/FIR) di wilayah Kepulauan Riau dan perairan Natuna.

Marsudi usai bertemu dengan Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7) menyebut, negosiasi kedua negara terkait FIR sudah semakin maju ke pembicaraan teknis.

“Tadi kami bahas semuanya secara komprehensif, tetapi sekali lagi saya tidak bisa mengungkapkan apapun karena belum jadi kesepakatan. Saya hanya bisa mengungkap kalau (kedua negara) sudah ada kesepakatan,” kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyampaikan proposal kepada koleganya di Singapura untuk membahas lebih lanjut isu ini.

Selain dengan Singapura, Indonesia juga telah berdiskusi dengan Malaysia terkait pengambilalihan sejumlah blok FIR di Kepulauan Riau dan Natuna.

Namun, Menlu menegaskan, upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah, tetapi lebih menunjukan pada pengaturan lalu lintas penerbangan.

Menurut dia, Indonesia saat ini sudah memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk mengatur keamanan penerbangannya sendiri.

“Jadi alasan teknis menjadi kurang relevan di sini karena kita sudah siap (mengatur penerbangan sendiri), tetapi semuanya harus dibahas dengan Singapura dan Singapura sudah menunjukkan keinginannya untuk membahas (mengenai FIR) dengan Indonesia,” ujarnya.

Upaya lebih untuk mengambilalih FIR Kepulauan Riau dan perairan Natuna dimulai sejak tahun lalu atas instruksi Presiden Jokowi. Negosiasi pengambilalihan FIR dari Singapura ditargetkan selesai pada 2019.

Baca juga: Chappy Hakim: Segera selesaikan masalah FIR yang dikuasai Singapura
Baca juga: Panglima TNI: Diupayakan ambilalih FIR dari Singapura
Baca juga: Indonesia akan ambil alih pengelolaan FIR Kepri dari Singapura


Ruang udara di sejumlah wilayah di Indonesia, yaitu Batam, Tanjung Pinang, Kepulauan Karimun dan Kepulauan Natuna, selama ini dikelola Singapura dan Malaysia berdasarkan keputusan yang dibuat dalam Konvensi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) pada 1946 dan 1973.

Pada saat itu, wilayah-wilayah itu dipercayakan kepada Singapura dan Malaysia karena Indonesia yang baru merdeka pada 1945 belum memiliki kapabilitas untuk itu.

Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR Blok A yang saat ini masih dikendalikan Singapura. Selain Blok A, terdapat pula Blok B dan C yang juga berada di atas perairan Natuna.

Sektor A mencakup wilayah udara di atas delapan kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.

Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki dari permukaan laut dan Malaysia di bawah 24.500 kaki dari permukaan laut. Total panjang wilayah udara di sektor tersebut mencapai 1.825 kilometer.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019