Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Imron Korry mengatakan Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba merupakan kegiatan rutin BNN yang bertujuan untuk mengetahui jumlah prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia.
Baca juga: Masyarakat rawan narkoba mendapat bimtek "life skill"
"Kegiatan ini untuk memberikan penyuluhan kepada peserta untuk melakukan survei nasional tentang penyalahgunaan narkoba di Indonesia, kbususnya di Sulawesi Tenggara, dan ini merupakan kegiatan rutin dari BNN," kata Imron Korry.
Kegiatan survei di Sulawesi Tenggara, menurut Imron Korry, akan dilaksanakan selama dua pekan dengan pengambilan sampel dan responden.
Baca juga: BNNP Sultra gelar tes urine pada penyedia jasa transportasi
"Tahun ini rencananya akan dilaksanakan selama dua pekan dengan pengambilan sampel yang akan dipusatkan di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan, sedangkan survei responden difokuskan pada kelompok rumah tangga," katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 14 orang peserta yang terdiri dari Mitra Lokal dan Petugas Enumerator yang nantinya akan bertugas sebagai pengambil dan pengumpul data dalam rangka Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba tahun 2019 di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kegiatan bimbingan teknis tersebut, Kepala BNNP Sultra didampingi peneliti LIPI Dewi Harfina, yang juga sebagai koordinator Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba tahun 2019.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019