• Beranda
  • Berita
  • Menkumham: Setnov sudah tobat sehingga dipulangkan ke Sukamiskin

Menkumham: Setnov sudah tobat sehingga dipulangkan ke Sukamiskin

17 Juli 2019 16:05 WIB
Menkumham: Setnov sudah tobat sehingga dipulangkan ke Sukamiskin
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu. (FOTO ANTARA/Luqman Hakim)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dipulangkan ke Lapas Sukamiskin karena sudah bertobat dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggarannya.

"Sudah betul-betul bertobat dan membuat surat pernyataan. Beliau dan istrinya sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali," kata Yassona di Kompleks Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Baca juga: Setnov dipulangkan kembali ke Lapas Sukamiskin

Baca juga: Kemenkumham: lamanya Setnov di Gunung Sindur tergantung perilakunya


Menurut Yassona, penilaian atas Setya Novanto (Setnov) berdasarkan hasil evaluasi fisik maupun psikologis dari Kepala Rutan Gunung Sindur, Bogor serta jajaran Kanwil Kumham Jawa Barat.

Dalam surat pernyataan yang dibuat, Setnov mengaku siap ditempatkan di mana saja apabila di kemudian hari kembali lagi melakukan pelanggaran selaku narapidana. "Kalau mengulangi kembali bersedia ditempatkan di manapun," kata dia mengutip pernyataan Novanto.

Ia mengatakan Kemkumham memiliki tugas untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh narapidana, tak terkecuali Setnov. Hal itu, antara lain dibuktikan dengan menempatkan mantan ketua DPR RI itu di ruang isolasi selama satu bulan saat di Lapas Gunung Sindur.

"Di tempat yang bahkan kunjungan keluarga tidak dimungkinkan, hanya pernah karena sakit atau kurang sehat kita beri ruang untuk bertemu. Tapi pada umumnya dia sendiri dan CCTV 24 jam untuk dia," kata Yassona.

Menurut Yassona, saat kembali dipindahkan di Lapas Sukamiskin, Setnov ditempatkan di ruangan semula. "Ya (ruang) seperti biasanya," kata dia.

Baca juga: Dua petugas pengawal Setnov diberi hukuman hingga tidak digaji setahun

Baca juga: Kemenkumham: lamanya Setnov di Gunung Sindur tergantung perilakunya


Beberapa waktu lalu, Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.

Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah. Atas pelanggaran tersebut, Novanto mendapat sanksi dengan dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor sejak Jumat (14/6) malam.

Baca juga: Napi Sukamiskin lebih tertib setelah Setnov dipindah ke Gunung Sindur

Baca juga: Menkumham: pemindahan Setnov ke Gunung Sindur agar tobat

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019