Anggota KPAI itu mengunjungi sekolah tempat Delwin Berli (14) siswa SMA Taruna Indonesia korban MOS didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo.
Setelah melihat kondisi gedung dan lingkungan sekolah yang menerapkan disiplin semi militer itu, Retno Listyarti menyatakan SMA Taruna Palembang ini tidak layak untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan sistem asrama itu.
Melihat kondisi fakta lapangan itu, kata dia, sekolah yang izin operasionalnya berakhir pada Oktober 2019 perlu dievaluasi dan dipertimbangkan untuk diperpanjang izinnya atau tidak.
Dinas Pendidikan Sumsel perlu melakukan evaluasi sekolah tersebut, sehingga jika tetap diperpanjang izinnya ada pembenahan dalam sistem kegiatan belajar mengajar serta pembinaan mental dan disiplin siswa.
Kasus meninggalnya seorang siswa di SMA Taruna Palembang ini dan ada satu siswa atas nama WK (14) yang kondisinya koma sedang dirawat di rumah sakit sangat disesalkan.
"Dengan mendapat perhatian dari semua pihak diharapkan kasus meninggalnya siswa baru saat mengikuti MOS tidak terjadi lagi pada tahun ajaran baru berikutnya," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Widodo menambahkan pihaknya siap memfasilitasi anggota KPAI mengecek kasus meninggalnya seorang siswa SMA Taruna Palembang akibat dugaan tindak kekerasaan dalam kegiatan MOS Sabtu (13/7).
"Dengan penjelasan dan pengecekan ke lapangan diharapkan komisioner KPAI bisa mendapatkan data yang akurat sesuai dengan fakta dan keterangan berbagai pihak, sehingga jelas atau tidak simpang siur," kata Widodo.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengatakan, pihaknya berupaya melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk mencegah terulangnya kasus masa orientasi sekolah (MOS) seperti di SMA Taruna Palembang yang mengakibatkan seorang sisiwanya meninggal dunia.
Kegiatan pembinaan mental siswa baru Tahun Ajaran 2019 di SMA Taruna Palembang yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia karena dipukul oleh pembina MOS sangat disesalkan dan tidak boleh terjadi lagi.
Kasus meninggalnya siswa dengan identitas Delwin Berli (14) saat mengikuti MOS di SMA Taruna Palembang, Sabtu (13/7) berhasil diungkap oleh tim Reskrimum Polresta Palembang dalam waktu relatif singkat, sekitar 27 jam dengan mengamankan seorang tersangka Ofa (24) dan barang bukti satu potong bambu yang panjangnya sekitar dua meter yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan forensik di RS Bhayangkara Polda Sumsel, di bagian kepala korban sebelah kanan ditemukan luka memar akibat benda tumpul yang mengakibatkan meninggalnya siswa yang mengikuti MOS itu, ujar Irjen Firli.
Baca juga: Satu siswa lagi dilaporkan jadi korban kekerasan SMA Taruna Palembang
Baca juga: Polisi tetapkan staf SMA Taruna tersangka tewasnya siswa baru\
Baca juga: Siswa SMA Taruna Palembang meninggal dunia saat MOS
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019