Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk sehingga dapat berdaya saing baik dalam maupun luar negeri.pendampingan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas produk
"Kami meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan pendampingan pengembangan industri obat dan makanan untuk UMKM," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Utara, di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Rabu.
Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan, maka BPOM mengemban amanah antara lain untuk memfasilitasi pengembangan obat dalam rangka mendukung akses dan ketersediaan obat untuk masyarakat sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional.
BPOM juga diinstruksikan untuk mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi dan standar dalam rangka menjamin keamanan, mutu dan khasiat serta peningkatan daya saing industri farmasi.
Oleh karena itu, BPOM meningkatkan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku UKM sehingga para pelaku industri dapat menghasilkan produk yang aman, berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang ada. Pada akhirnya, akan meningkatkan daya saing produk dan industri dalam negeri.
"Pendampingan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas produk dari UMKM akan menciptakan produksi yang lebih baik," tuturnya.
Dengan kualitas dan keamanan yang baik, maka produk dalam negeri Indonesia juga diharapkan semakin banyak mengisi pasar dalam negeri bahkan masuk dunia ekspor.
"Marilah kita bersama-sama untuk mendukung industri dalam negeri sehingga 'market' (pasar) yang ada ini kita isi produk dalam negeri," ujarnya.
Baca juga: BPOM akan atur pencantuman informasi gizi pada produk pangan
Baca juga: BPOM: tiga industri baru perkuat suplai bahan mentah obat
Baca juga: BPOM: Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019