• Beranda
  • Berita
  • Wadah Pegawai: hasil investigasi tim gabungan kasus Novel mengecewakan

Wadah Pegawai: hasil investigasi tim gabungan kasus Novel mengecewakan

17 Juli 2019 19:06 WIB
Wadah Pegawai: hasil investigasi tim gabungan kasus Novel mengecewakan
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kedua dari kiri) bersama tim kuasa hukum Novel Baswedan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2019). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menilai hasil investigasi dari tim gabungan bentukan Kapolri dalam kasus penyerangan Novel Baswedan mengecewakan.

"Ternyata hari ini, kami pegawai KPK juga menyaksikan konferensi pers dan juga rakyat Indonesia hasilnya "jauh panggang dari api", ternyata tidak satu pun pelaku yang diungkap," kata Yudi saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan kerja dari tim gabungan selama 6 bulan tersebut tidak dapat mengungkap pelaku lapangan apalagi pelaku intelektual penyerangan terhadap Novel.

"Kerja 6 bulan ternyata tidak ada satu pun pelaku yang terungkap baik itu pelaku lapangan apalagi pelaku intelektual," ucap Yudi.

Baca juga: KPK harap ada info lebih komprehensif dari tim kasus Novel

Baca juga: Tim Pakar duga pelaku penyerangan sakit hati kepada Novel


Baca juga: Tim Pakar curigai enam kasus besar sebabkan penyiraman air keras Novel


Menurut dia, dari hasil investigasi itu justru motif-motif penyerangan yang sengaja dikembangkan bukan pelaku penyerangan tersebut.

"Yang terjadi adalah motif-motif yang sengaja dikembangkan, yang tentu saja akal sehat kita bertanya bagaimana mungkin motif-motif ditemukan tetapi pelakunya tidak didapatkan," ujar Yudi.

Sementara itu dalam kesempatan sama, Arif Maulana, anggota tim kuasa hukum Novel juga menyatakan bahwa tim gabungan bentukan Kapolri tersebut telah gagal total dalam menjalankan mandatnya.

"Bahwa tim satgas bentukan Kapolri yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM telah gagal total untuk menjalankan mandatnya. Kegagalan itu bisa kita lihat dari belum terungkap pelaku alih-alih pelaku lapangan, terlebih lagi aktor intelektual di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan sebagai korban," kata Arif.

Ia juga menegaskan bahwa kegagalan dari tim gabungan tersebut berarti juga kegagalan dari Kepolisian.

"Perlu kami tegaskan bahwa kegagalan tim gabungan yang dibentuk per Januari dan berakhir 8 Juli bukan hanya kegagalan tim itu sendiri tetapi merupakan kegagalan dari Kepolisian. Kita tahu struktur satgas tersebut tanggung jawabnya adalah Kapolri sendiri," ujar Arif.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019