Pemberian penghargaan ini dilakukan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, dan Kanit II Sat Narkoba AKP Maulana Mukarom, serta personel Unit II Satnarkoba Polrestro Jakbar.
Baca juga: Polres Jakbar segera limpahkan berkas tersangka aksi 21-22 Mei
Baca juga: Polres Jakbar tangkap pengedar sabu di Riau
Baca juga: Polres Jakarta Barat gagalkan penyelundupan sabu antarnegara
Atase DEA untuk Indonesia, Bryan M. Barger, memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat karena bekerja dengan profesional dan bisa bekerja sama dengan sangat baik bersama DEA dalam membongkar kasus penyelundupan narkoba oleh kartel internasional.
Tak hanya itu, Hengki juga mendapatkan penghargaan khusus dari DEA atas kepemimpinannya yang sangat baik dalam kerja sama investigasi antara kedua institusi.
Pada kesempatan itu Hengki mengatakan keberhasilan ini merupakan wujud kerja sama yang baik dengan DEA dan Bea Cukai.
“Sindikat yang kita hadapi adalah sindikat internasional yang besar. Mereka menggunakan modus baru, yakni menyelundupkan narkotika dari Amerika Serikat. Amerika termasuk kategori negara low risk atau negara yang memiliki resiko kecil terhadap penyelundupan” ujar Hengki di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan Polri yakni Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
"Kami dan jajaran merespon perang terhadap kejahatan narkoba, sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional ini,” tegas Hengki.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 11 April 2019 Polres Metro Jakarta Barat bersama tim Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari AS.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam melakukan perdagangan narkoba tersebut.
Polres Metro Jakarta Barat kemudian berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DEA untuk pengembangan kasus tersebut.
Berdasarkan pengembangan narkoba tersebut diketahui merupakan milik dua kartel besar yang berada di lima negara, yakni China, Meksiko, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia.
Karena temuan tersebut, dalam waktu dekat personel dari Polres Metro Jakarta Barat akan diundang ke kantor cabang DEA yang berlokasi di Los Angeles, AS, untuk melakukan kerja sama dan investigasi secara lebih mendalam.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019