“Ada pihak berwenang yang harus sigap untuk mengatasi masalah itu,” kata Taufik, saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Taufik yang juga ketua DPD DKI Jakarta Partai Gerindra mengatakan, segala yang telah dilakukan pemerintah DKI Jakarta hanya sebatas atas nama kemanusiaan.
“Kalau DKI kemarin itu menyediakan tempat karena masalah kemanusiaan daripada tidur di pinggir Jalan Kebon Sirih yang notabenenya masuk ring satu dan semakin tak elok dipandang,” katanya. Di Jalan Kebon Sirih juga terdapat Kantor DPRD DKI Jakarta, pintu belakang Kantor Wakil Presiden, Gedung Dewan Pers, anak perusahaan MNC Group, dan lain-lain, serta dekat dengan Wisma ANTARA.
Lebih lanjut, Taufik menyarankan kepada UNHCR selaku pihak yang memiliki kewenangan penuh dalam mengatasi masalah pencari suaka itu untuk segera berupaya dan mencari solusi agar tidak semakin terjadi pergesekan dengan warga DKI Jakarta. “Pasti ada pergesekan, buat resah warga kita sendiri. Segera tanganilah itu pihak UNHCR,” ujar Taufik.
Hal itu sesuai dengan posisi Indonesia yang bukan merupakan negara pelaku penandatanganan Konvensi Wina 1951 tentang Pengungsi sehingga tidak berkewajiban mengurus mereka, selain atas nama kemanusiaan.
Juga baca: Jumlah pengungsi suaka Kalideres bertambah menjadi 1.271orang
Juga baca: Kantor baru di pulau kosong bisa jadi solusi UNHCR terkait pengungsi
Juga baca: Pengungsi pencari suaka keluhkan toilet dan kondisi kesehatan
Di sisi lain, negara ketiga yang mempunyai kewajiban menerima pengungsi itu, di antaranya Australia, negara-negara di Eropa, dan Amerika Serikat saat ini sangat membatasi jumlah pencari suaka. Keadaan itu menjadi penyebab utama penumpukan pengungsi di negara-negara transit laiknya Indonesia.
Sejak dua pekan lalu puluhan pengungsi dan pencari suaka ramai-ramai menggelar tenda di depan Kantor UNHCR di Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka bukan saja terdiri dari kaum laki-laki saja, namun juga perempuan dan anak balita. Kehadiran mereka sangat mencolok mata dan mereka mendirikan tenda-tenda tipis di trotoar jalan serta jalur hijau yang sangat dekat dengan badan jalan.
Sebenarnya mereka sudah menempati rumah penampungan pengungsi dan pencari suaka yang disediakan Indonesia, yaitu di bekas Markas Kodim 0503/Jakarta Barat di Kalideres; namun mereka ramai-ramai pindah ke sana bersama rekan-rekannya yang ditampung di Bogor, dan lain-lain lokasi. Di rumah penampungan itu, terdapat 1.271 jiwa pengungsi dan pencari suaka.
Kehadiran pengungsi dan pencari suaka yang jumlahnya bertambah di sana tidak pelak menimbulkan gesekan dengan warga setempat. Terdapat aksi penolakan dari warga pada Jumat (12/7) dalam bentuk protes serta pemasangan berbagai spanduk yang berisi penentangan keberadaan pencari suaka di wilayah mereka.
Hingga kini, lurah dan camat Kalideres beserta RT dan RW setempat masih berdialog dengan warga tentang hal itu, sesuai perintah Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Muhammad Zen, saat ia berkunjung ke tempat penampungan pengungsi dan pencari suaka, Senin (15/7).
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019