Perusahaan penyedia teknologi dan informasi Huawei menerima penghargaan "Zero Accident Award 2019" untuk nihil kecelakaan kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).penghargaan ini menunjukkan tingginya komitmen Huawei dalam meningkatkan kualitas pengelolaan K3
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kemnaker Sugeng Priyanto kepada CEO Huawei CNBG Indonesia Ma Hui di Jakarta, Kamis.
Sugeng mengatakan Huawei telah tiga tahun berturut-turut menerima penghargaan tersebut hal itu membuktikan pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja telah menjadi budaya di perusahaan tersebut.
"Kemnaker mengapresiasi keberhasilan Huawei Indonesia dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja selama satu tahun penuh sehingga mampu merealisaskkan kecelakaan nihil," kata Sugeng.
Indikator penilaian K3 harus bisa nihil kecelakaan kerja baik di perusahaan induk dan sub kontraktor yang melakukan sebagian pekerjaan, kata dia.
"Saya harap standar K3 dapat dicontoh bagi industri informasi lainnya, karena K3 adalah hak dasar semua pekerja," kata dia.
Sementara Andy Ma mengatakan K3 telah menjadi budaya dalam perusahaan Huawei, mereka berupaya melindungi lingkungan dam para karyawan yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Dia mengatakan K3 menjadi prioritas dalam perusahaannya, mereka berkomitmen untuk mengikuti aturan K3 yang berlaku.
"Penghargaan ini menunjukkan tingginya komitmen Huawei dalam meningkatkan kualitas pengelolaan K3 dengan membangun kerja sama pembinaan K3 di lingkungan kerja kami," kata dia.
Berdasarkan BPJS Ketenagakerjaan jumlah kecelakaan kerja rata-rata setiap tahun cukup tinggi yaitu 130 ribu kasus, mulai dari kasus ringan hingga yang fatal.
Sepanjang 2018 jumlah kecelakaan kerja mencapai 157.313 kasus, jumlah tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan jumlah kasus yang terjadi pada tahun sebelumnya yaitu 123.041 kasus.
Baca juga: Telkom Raih Penghargaan "Zero Accident"
Baca juga: 28 Perusahaan raih penghargaan "zero accident" di Sumbar
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019