Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman, menyebut, pernyataan Wakil Ketua DPW PSI, Rian Ernest, mengganggu proses pemilihan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno, yang saat ini tengah digodok oleh pansus.... jangan dia mengandai-andai...
"Yang begini-beginilah (komentar Ernest) rintangan. Ini mengganggu kinerja pansus wagub juga gitu lho," kata Taufiqurrahman, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Ernest mengungkap ada potensi praktik jual-beli jabatan bermodus suap uang daftar hadir rapat. Modus ini menyangkut pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta yang telah ditinggal Sandiaga Uno sejak 27 Agustus 2018, karena dia maju ke kontestasi Pemilu 2019 bersama Prabowo Subianto.
"Ya standar artinya gini modusnya, pokoknya untuk datang di kuorum, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti siapa pun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi, menyetujui atau menolak, terserah yang mengatur ini semua. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya. Kebayang ya? Dan satu kursi ratusan juta. Tapi ini masih rumor ya, sekali lagi saya sampaikan," kata Ernest dalam konferensi pers di DPP PSI, Jakarta, pada Senin lalu (15/7).
Ia menceritakan, potensi ini dia dengar dari elit politik di lingkup DKI Jakarta. PSI disebutnya ikut menyebarluaskan isu itu agar masyarakat terlebih KPK waspada terhadap potensi-potensi semacam ini.
Juga baca: Laporan anggota DPRD atas Wakil Ketua DPW PSI diterima
Juga baca: Ketua Fraksi Demokrat Taufiqurrahman laporkan politisi PSI ke polisi
Juga baca: Ini kriteria pengganti Sandiaga Uno
Menurut Taufiqurrahman, apa yang dikatakan politisi PSI itu hanyalah sebatas rumor, terlebih pemilihan pengganti Sandiaga sendiri saat ini belum terjadi.
"Jadi, jangan dia mengandai-andai, apalagi disebutkan dalam keterangan persnya, dalam rekaman suaranya, dalam rekaman dia tampil di televisi, sumbernya pun tidak mau disebutkan. Artinya kan dia dengan sengaja mendasarkan omongamnya pada rumor semata, yang tidak dapat dibuktikan," ucap Taufiqurrahman
Lamanya proses pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno, kata Taufiqurrahman, karena dari awal partai pengusung yakni Gerindra dan PKS sendiri memang mengambil waktu tidak sebentar untuk mengusulkan nama sementara setelah masuk namanya pada DPRD, dibentuk Pansus terlebih dulu, tata tertib, hingga membuat panitia pemilihannya.
"Jadi sebenarnya Demokrat dan partai non pengusung nunggu. Sebenernya semua sudah terjadwal. Insyaallah kalau gk ada rintangan seperti yang sekarang, itu tanggal 20 atau 23 Juli paripurnanya kalau tak ada halangan seperti sekarang," ucap Taufiqurrahman yang juga anggota pansus pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta itu
Terkait politik uang yang dituduhkan Ernest, Taufiqurrahman menyebut KPK tidaklah bodoh dan memiliki mekanisme tersendiri jika mengindikasikan adanya praktik politik uang.
"KPK itu tidak bodoh. Tentunya KPK, kalau dia merasa ada indikasi bakal terjadi politik uang, saya pikir KPK sudah menurunkan orang-orangnya dengan mekanisme yang dimiliki tanpa perlu Rian Ernest koar-koar di media. Justru apa yang dilakukan oleh Ernest ini, sedikit banyak mengganggu kinerja KPK," ucapnya.
Taufiqurrahman sendiri pada Kamis ini telah membuat laporan atas pernyataan Rian Ernest itu di Mapolda Metro Jaya dengan laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.
Ernest diduga melanggar pasal 310 ayat 1 KUHP dan/atau pasal 311 ayat 1 KUHP dan/atau pasal 14 ayat 1, 2 UU Nomor 1/1945 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau menyiarkan berita atau pemberitahuaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.
"Ini sudah saya lapor ke polisi. Kita lewati proses hukum, ada mekanismenye ayo kita jalankan secara hukum," ucap Taufiqurrahman.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019