Balai wilayah sungai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diharapkan dapat menangani pembebasan lahan proyek bendungan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.Kami tidak mampu melakukan pembebasan lahan bendungan itu, sebab kondisi keuangan saat ini terbatas
Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Kamis mengatakan, hingga kini belum ada kepastian menyangkut pembebasan lahan Bendungan Sepaku yang rencanannya akan dibangun mulai 2020.
"Kami tidak mampu melakukan pembebasan lahan bendungan itu, sebab kondisi keuangan saat ini terbatas," jelasnya.
Pemerintah pusat berencana membangun bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2020, dengan luas lahan sekitar 400 hektare.
Pembangunan Bendungan Sepaku tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian PUPR melalui BWS.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan pembebasan lahan lokasi pembangunan Bendungan Sepaku tersebut kepada pihak BWS.
"Kami berharap BWS dapat menangani persoalan menyangkut pembebasan lahan lokasi proyek Bendungan Sepaku itu," ujar Tohar.
Anggaran pembangunan Bendungan Sepaku lebih kurang Rp350 miliar bersumber dari APBN.
Bendungan Sepaku tersebut memiliki daya tampung sekitar 11,6 juta meter kubik, dengan debit air di aliran sungai mencapai 2,4 meter kubik per detik.
Dengan luasan lahan sekitar 400 hektare, Bendungan Sepaku diperkirakan memiliki area genangan berkisar 220 hektare, yang dapat memenuhi kebutuhan air warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
Proyek pembangunan Bendungan Sepaku tersebut masuk dalam program nasional pembangunan bendungan di Indonesia untuk penyediaan air bersih.
Baca juga: Pemerintah pusat bangun bendungan di Sepaku Penajam
Baca juga: PUPR lelang 9 proyek bendungan pada 2019
Baca juga: Kementerian PUPR selesaikan bendungan di Sulawesi Utara
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019