"Saya kira berdasarkan pengamatan saya, di dunia ini, ini pertama kali dalam sejarah ada pasfoto digugat sampai MK," ujar Antoni yang juga Caleg DPR RI Dapil Sumatera Barat 1 saat ditemui, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.
Gugatan itu dilayangkan anggota DPD NTB Farouk Muhammad beberapa waktu lalu atas hasil pemilu DPD yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke MK.
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaing politiknya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk, Evi telah melakukan manipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar, sehingga hal ini dapat disebut sebagai pelanggaran administrasi pemilu.
"Saya anggap ini lucu-lucuan ya, irasional, aneh, ngawur, saya pikir orang ini tidak siap kalah, orang ini tidak negarawan, tidak berjiwa besar. Semua mekanisme yang dilalui adik saya itu telah memenuhi syarat-syarat konten perundang-undangan kok,” ujar Antoni.
Baca juga: Sidang Pileg, Evi Maya sebut Farouk Muhammad tidak siap kalah
Antoni mengatakan bahwa tidak ada ketentuan dalam undang-undang bahwa foto pencalonan tidak boleh cantik atau buruk rupa, bahkan kata dia, syarat tertulis menyebutkan harus mencantumkan foto terbaru dan terbaik.
"Cantik itu kan relatif, subjektif, saya menganggap foto adik saya biasa-biasa saja, tapi terima kasih, Alhamdulillah, kalau Pak Farouk bilang foto adik saya terlampau cantik dan berlebih-lebihan, ukurannya apa," ujarnya pula.
Antoni mengaku kecewa dan sedikit marah atas gugatan Farouk kepada adik perempuan paling kecilnya itu.
"Saya pertanyakan seorang profesor, seorang mantan jenderal, kok berpikiran seperti itu. Ini lama-lama kalau dibiarkan tidak baik dampaknya," ujarnya lagi.
Antoni berharap majelis hakim dapat bersikap arif dalam memberikan keputusan kelak.
Dalam kasus tersebut, Evi merasa harga dirinya dirugikan, walaupun banyak masyarakat yang tetap mendukungnya, dan tidak sedikit pula masyarakat yang berpikir bahwa Evi benar-benar "menipu" publik dengan mengedit fotonya.
“Seolah-olah saya itu melakukan kebohongan publik secara besar-besaran, seakan seperti saya terkena sihir dari yang mohon maaf, buruk rupa, menjadi cantik,” ujar Evi.
Evi juga mengaku heran dan kecewa, karena ia digugat menyangkut paras wajahnya, padahal, ia mengatakan Farouk belum pernah bertemu dirinya secara langsung.
“Belum pernah, karena kalau dia sudah pernah bertemu tidak mungkin dia menggugat," kata Evi pula.
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019