Kegiatan ekonomi hanya diperkenankan maksimal menggunakan kawasan hutan sebesar 70 persen
Pelaksanaan program penurunan emisi karbon berbayar, Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund tidak menutup aktivitas perekonomian warga berbasis lahan, kata Kepala Biro Ekonomi Provinsi Kaltim, Nazrin.
"Bukan tidak boleh melakukan pembukaan areal hutan sama sekali. Tidak ada niat membatasi warga mengelola areal hutannya. Silahkan beraktivitas, tapi tetap menjaga kawasan hutannya untuk mendukung program penurunan emisi berbasis lahan," ujar dia di Samarinda, Jumat.
Nazrin menyatakan itu saat pembukaan Sosialisasi dan Konsultasi Kegiatan Padiatapa Kampung Iklim+ dalam rangka Program FCPF Carbon Fund tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Menurutnya, konsep pelaksanaan program FCPF Carbon Fund adalah melaksanakan pembangunan dengan menjaga setidaknya 30 persen areal kawasan berhutannya. Kegiatan ekonominya hanya diperkenankan maksimal menggunakan kawasan hutan sebesar 70 persen.
Target pelaksanaan program FCPF Carbon Fund, ujarnya, adalah bagaimana mengupayakan pembangunan yang dilakukan merupakan pembangunan ekonomi hijau.
Sesuai dengan visi pembangunan green ecomony atau konsep ekonomi hijau maka semua industri dan arah berbagai kegiatan adalah pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan, ujarnya.
Terkait Program FCPF Carbon Fund, dia menyebut Kaltim merupakan salah satu provinsi yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Bank Dunia pada 2015 sebagai pilot project terkait iklim hingga akhirnya melaksanakan Program FCPF Carbon Fund.
"Hampir setiap minggu dan setiap bulan programnya dibahas secara intens sebagai persiapan implementasi. Demikian pula FPIC merupakan tahapan penting meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat dan para pihak terkait pelaksanaan program," katanya.
Melalui kegiatan tersebut, lanjut dia, akan disampaikan berbagai informasi terkait pelaksanaan program hingga mekanisme pembagian manfaat berupa insentif bagi para pihak yang terlibat dalam pencapaian program pengurangan emisi karbon.
Sosialisasi dibuka Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bupati Kukar, Wicaksono Subagyo. Nampak hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Surono beserta jajaran dan OPD terkait lingkup Provinsi dan Kabuparen Kukar dan Kutim, serta mitra pembangunan terkait. *
Baca juga: Dukungan pembangunan rendah karbon untuk Indonesia senilai 60 juta GBP
Baca juga: Dalam UNFCCC, Indonesia usung "blue carbon" kurangi emisi karbon
Pewarta: Arumanto
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019