"Kemungkinan (bantuan) penampungan diperpanjang, kami mempersiapkan untuk hal itu," kata dia di lokasi, Jumat.
Baca juga: Pencari suaka bukan tanggung jawab Pemda DKI
Baca juga: Pengungsi pencari suaka di Kalideres didata
Sebelumnya, bantuan untuk para pencari suaka itu direncanakan hanya diberikan selama 10 hari, yakni hingga Minggu (21/7).
"Sebetulnya bukan dikasih tempat 10 hari terus disuruh ke luar. Tapi kami dari Dinsos mendapat arahan dari gubernur, sekda, untuk sementara memfasilitasi 10 hari," jelas Irwansyah.
Selama 10 hari tersebut, Dinas Sosial DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), pemerintah pusat, hingga staf kepresidenan.
Ia menyebut pemerintah pusat telah memahami situasi yang tengah terjadi ini.
"Semoga ada rapat-rapat selanjutnya sehingga mendapatkan solusi bersama. Karena bagaimanapun rasa kemanusiaan ini yang menjadi dasar bagi DKI melakukan hal ini," ujar dia.
Baca juga: Ini dia permintaan DPRD DKI terkait pengungsi pencari suaka
Namun Irmansyah tak menampik bahwa perpanjangan penampungan pengungsi pencari suaka ini mungkin berdampak lain bagi pengungsi, misalnya dari perubahan kuantitas fasilitas maupun layanan yang selama ini diberikan dari Pemprov DKI Jakarta, mengingat tidak adanya anggaran khusus untuk penanganan situasi ini.
Irmansyah menambahkan apabila pemerintah sampai pada satu titik hanya bisa memfasilitasi bantuan makanan untuk sekali makan saja, nanti akan disampaikan kepada para pengungsi secara terbuka, dengan prioritas mencukupi kebutuhan dasar mereka untuk hari ini dan beberapa hari ke depan.
"Kami tidak bisa menentukan mereka bisa tinggal berapa lama. Karena kita sebetulnya tidak mengalokasikan. Ini kita bisa lakukan karena rasa kemanusiaan dan saya gunakan ada anggaran kebencanaan bisa dipakai," katanya.
Baca juga: Komisi I DPR: Pemindahan pengungsi ke pulau kosong butuh perencanaan
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019