Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Sabtu malam, menyatakan benih yang telah disebarkan pada tanggal 17 Juli tersebut merupakan hasil budidaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya melalui UPT Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam.
Menurut Slamet Soebjakto, produksi benih bermutu dari induk ikan unggul, bukan hanya untuk jenis ikan konsumsi tetapi juga ikan-ikan endemik atau spesifik lokal.
"Produksi benih massal diarahkan untuk mencukupi kebutuhan benih ikan bagi pembudidaya, maupun untuk kegiatan penebaran ikan di alam atau restocking di perairan umum khususnya ikan endemik atau spesifik lokal sebagai upaya menjaga kelestarian sumber daya ikan di alam," jelas Slamet.
Ia juga menekankan pentingnya budidaya bagi keperluan pemulihan stok sumber daya ikan di alam. Menurutnya kegiatan budidaya harus berperan sebagai penyangga, disamping kita perlu cegah aktivitas penangkapan yang memicu overfishing dan cara - cara destruktif.
"Restocking benih hasil proses budidaya yang dilakukan di Anambas tersebut merupakan upaya KKP dalam rangka mendukung upaya pelestarian jenis ikan secara berkelanjutan. Dipilihnya ikan kakap putih dan clown fish untuk restocking juga sudah dikaji dan perairan disini sudah sesuai untuk ikan-ikan tersebut”. Restocking serupa juga telah dilakukan di berbagai perairan umum di Indonesia," ujar Slamet.
Tujuan restocking ikan untuk mempertahankan biodiversitas, melestarikan eksistensi spesies, memelihara kesehatan lingkungan perairan dan mempertahankan keberlanjutan perikanan, serta memiliki tujuan sosio-kultural bagi masyarakat setempat.
Slamet menambahkan, berbagai perekayasaan komoditas budidaya telah berhasil dikuasai antaranya berbagai jenis ikan lokal asli Indonesia yaitu ikan papuyu, jelawat, kelabau dan baung, kemudian berbagai jenis ikan laut ekonomis tinggi seperti ikan bubara, kakap putih dan bawal bintang, serta ikan hias seperti ikan nemo (clown fish) dan banggai cardinal fish.
"Keberhasilan produksi ikan massal ini menjadi terobosan penting dalam upaya pelestarian sumberdaya perikanan di Indonesia, jadi tidak perlu khawatir lagi bahwa ikan-ikan jenis tertentu akan punah," ucapnya.
Dijelaskan Slamet, bahwa produksi benih komoditas penting melalui perekayasaan bertujuan untuk mempertahankan keberadaan jenis ikan di Indonesia yang dilakukan untuk pengkayaan stok ikan atau stock enhancement di alam.
"Dukungan budidaya sangat penting karena restocking benih hasil budidaya di alam dapat meningkatkan ukuran populasi ikan yang sebelumnya mengalami penurunan akibat penangkapan atau penyebab lainnya termasuk gangguan habitat, pencemaran atau penyebab yang bersifat ekologis misalnya persaingan dan pemangsaan. Artinya ada jaminan dari sisi kepentingan ekologi dan ekonomi," ucap Slamet.
Baca juga: BKIPM lepas 1,2 juta ekor benih ikan di Waduk Sermo Kulon Progo
Baca juga: 1,2 juta benih ikan hias dari Yogyakarta diekspor perdana ke Filipina
Baca juga: Pemprov NTT tebarkan 3.000 benih kakap putih di perairan Mulut Seribu
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019