• Beranda
  • Berita
  • Peserta Forum Anak Nasional 2019 belajar berbagai isu

Peserta Forum Anak Nasional 2019 belajar berbagai isu

21 Juli 2019 17:00 WIB
Peserta Forum Anak Nasional 2019 belajar berbagai isu
Para peserta ketika mengikuti salah satu kegiatan Forum Anak Nasional 2019 yang diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (21/7/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)

Anak sebagai pelapor bisa melaporkan hal-hal yang dialami diri sendiri atau teman sesama anak ketika terjadi pelanggaran hak-hak anak. Anak sebagai pelopor adalah anak sebagai agen perubahan

Para peserta Forum Anak Nasional 2019 yang diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan, mendapatkan materi dari berbagai isu untuk memperkuat peran mereka sebagai pelapor dan pelopor dalam pembangunan.

"Hadir narasumber dari berbagai kalangan mulai dari kementerian/lembaga, akademisi hingga dunia usaha," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin di Makassar, Minggu (21/7).

Ia mengatakan materi tersebut merupakan gambaran dari lima klaster dalam Konvensi Hak Anak, yaitu hak sipil dan kebebasan; keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan sosial; pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.

Lima klaster itu dijabarkan ke dalam 13 isu yang akan dipelajari para peserta Forum Anak Nasional 2019 dari para narasumber yang hadir.

Isu-isu tersebut adalah kesiapsiagaan bencana, pencegahan dampak negatif teknologi, informasi dan komunikasi, perkawinan usia anak, pengasuhan alternatif, serta perilaku hidup bersih dan sehat.

Baca juga: Forum Anak bentuk pemenuhan hak partisipasi anak

Kemudian, anak bertubuh kerdil, kesehatan mental, revolusi mental, terorisme, tindak pidana perdagangan orang, perlindungan khusus bagi anak pekerja migran, kewirausahaan daring dan keberanian untuk berkata jujur.
Para peserta ketika mengikuti salah satu kegiatan Forum Anak Nasional 2019 yang diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (21/7/2019). (ANTARA/Dewanto Samodro)


"Dengan penguatan terhadap isu-isu tersebut, diharapkan anak dapat mengembangkan diri dan Forum Anak di daerahnya untuk berperan sebagai pelapor dan pelopor," tutur Lenny.

Anak sebagai pelapor bisa melaporkan hal-hal yang dialami diri sendiri atau teman sesama anak ketika terjadi pelanggaran hak-hak anak.

Sedangkan anak sebagai pelopor adalah anak sebagai agen perubahan. Anak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, didengar pendapat, suara, ide-ide kreatifnya dalam pembangunan.

Forum Anak merupakan bentuk pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Melalui Forum Anak, anak ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan lagi objek.

Forum Anak Nasional diikuti oleh 622 peserta, dengan komposisi 428 anak dari Forum Anak kabupaten/kota di seluruh Indonesia, 68 orang pendamping, 70 fasilitator, dan 50 orang panitia.

Pertemuan Forum Anak Nasional 2019 di Makassar bertema "Satu Dekade Forum Anak Nasional: Kita Beda, Kita Bersaudara, Bersama Kita Maju".

Forum Anak Nasional merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Anak Nasional. Selain Forum Anak Nasional, rangkaian acara lainnya adalah Puncak Peringatan Hari Anak Nasional dan Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional 2019 dalam tiga rangkaian acara
Baca juga: Sultra pastikan ikut FAN 2019 di Makassar

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019