Tapi jika warga masih membuang sampah di sungai ya tetap saja jadi kotor
Julukan Venesia dari timur yang disematkan Belanda pada masa penjajahan di Indonesia untuk Kota Palembang nampaknya terancam tidak berlaku lagi.
Jika Venesia di Italia terkenal karena kecantikan dan kebersihan sungai serta aktivitas perahu-perahu penduduknya maka kondisi sebaliknya justru terjadi di Kota Palembang. Nyaris tak ada lagi pemandangan perahu-perahu lalu lalang di antara pemukiman warga kota itu sejak 20 tahun terakhir.
Sungai Musi dan daerah aliran sungai (DAS) semakin tercemar oleh sampah-sampah rumah tangga yang menyebabkan pendangkalan tidak terhindarkan setiap tahun, seperti diungkapkan dalam penelitian Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan pada 2018.
"Selama tahun 2018 kami mencatat 63 kasus pencemaran Sungai Musi di dalam kota dan DAS, ini tentunya mengkhawatirkan jika terjadi terus menerus dibiarkan, pemerintah harus tanggal mengatasinya," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel M. Hairul Sobri.
Meski pencemaran tersebut masih dalam ambang batas wajar, jika pencemaran tidak dihentikan maka aliran DAS yang bermuara di Sungai Musi akan membuat kualitas air sungai tidak layak konsumsi.
Selain itu, penumpukan sampah di sepanjang aliran anak sungai secara langsung menyebabkan pendangkalan. Artinya, lambat laun anak sungai akan menghilang seiring juga dengan gencarnya kegiatan warga membangun pemukiman di sepanjang DAS.
Wali Kota Palembang Harnonoyo tidak menampik jika kota yang dipimpinnya itu telah kehilangan ratusan anak sungai akibat peningkatan aktivitas manusia sejak 90 tahun terakhir.
"Menurut catatan sejarah di zaman kolonial Belanda ada 316 anak sungai di Palembang, namun saat ini tersisa 95 aliran, artinya sebanyak 221 anak sungai telah hilang berdasarkan catatan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)," kata dia.
Masifnya aktivitas manusia yang tidak menghormati pentingnya air dengan penimbunan atau membuang sampah ke sungai merupakan faktor utama penyebab hilangnya anak sungai dan mengancam kelestariaannya.
Melihat fakta tersebut, Pemkot Palembang mengeluarkan tiga jurus agar kelestarian anak sungai tetap terjaga, yakni dengan peraturan gotong royong setiap minggu, Program Pompanisasi Sungai Bendung, dan Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro.
Dari ketiga jurus tersebut, Program Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro yang paling ditunggu-tunggu masyarakat, karena mempunyai tantangan yang kompleks, seperti relokasi warga dan besarnya pendanaan, sedangkan hal terberat menghadapi perilaku masyarakat di DAS yang tak terkontrol.
Dikebut
Harnojoyo menjelaskan Program Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro akan dikebut tahun depan karena pada 2019 Pemkot Palembang fokus untuk pembebasan lahan agar bisa mendapat bantuan Kementerian PUPR.
"Kementerian PUPR mau membantu jika lahan sudah dibebaskan semua alias steril, maka tahun ini juga lahan kami pastikan sudah bebas," ujar dia setelah bertemu Menteri PUPR Basuki Hadimuljo, Kamis (18/7).
Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro ditargetkan selesai pada 2022 dengan biaya Rp254 miliar, dengan sasaran sepanjang 10,9 kilometer, dimulai dari Sungai Sekanak Kecamatan Bukit Kecil sampai Sungai Lambidaro Kecamatan Gandus.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Ahmad Bastari Yusak menambahkan bahwa pada 2018 telah dilaksanakan restorasi tahap awal sepanjang 700 meter di seksi Sekanak dengan dana Rp7,5 miliar.
Pada 2019, Pemkot Palembang fokus membebaskan lahan di sepanjang aliran Sungai Sekanak-Lambidaro yang melewati lima kecamatan, yakni Bukit Kecil, Ilir Barat I, Ilir Barat II, Gandus, dan Ilir Timur I.
"Area bebas diusahakan tujuh meter dari kiri dan kanan anak sungai, karena rencananya sepanjang 10,9 kilometer itu bisa menjadi akses transportasi kendaraan darat di pinggirannya," kata dia.
Pemkot Palembang telah menyiapkan dana Rp10 miliar dari APBD untuk pembebasan lahan sampai akhir 2019. Pihaknya akan menunjuk konsultan independen guna mencari model ganti rugi yang tepat agar warga terdampak tidak kecewa.
"Konsultan yang menyurvei apakah nanti warga direlokasi atau tidak, berapa kira-kira ganti rugi yang pas dan lain-lain, kami hanya berharap warga mau merelakan lahannya karena program ini untuk kepentingan orang banyak," tambahnya.
Nantinya, Sungai Sekanak sampai Sungai Lambidaro akan digali sedalam dua dua meter lagi agar air pasang surut dari Sungai Musi dapat masuk ke anak sungai-anak sungai sehingga tetap lancar untuk pelayaran kapal-kapal kecil karena tinggi air memadai sepanjang tahun.
Setelah estorasi pun kebersihan sungai tetap terjaga karena akan dilengkapi dengan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Artinya, air sungai tidak tercampur dengan limbah industri atau rumah tangga yang kerap menyebabkan bau tak sedap dan membuat air berwarna hitam pekat.
"Tapi jika warga masih membuang sampah di sungai ya tetap saja jadi kotor," katanya.
Selain itu, terdapat 17 titik jembatan roda empat dan 23 titik jembatan roda dua yang dilalui sungai akan dirombak, jika sebelumnya datar maka diubah sedikit melengkung agar perahu atau rakit bisa melintas di bawah jembatan.
Selain dana APBD Kota Palembang, bantuan dana juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumsel, kementerian, dan organisasi luar yang akan memberikan bantuan hibah untuk penataan senilai 20 juta dolar Amerika Serikat.
Destinasi wisata
Jika restorasi selesai pada 2022, Sungai Sekanak-Lambidaro dicanangkan menjadi destinasi wisata baru andalan Kota Palembang, sebab tampilannya diupayakan sama seperti pinggiran sungai di Eropa yang eksotis.
Restorasi itu juga untuk persiapan Palembang Visit Years 2023 di mana banyak negara dari berbagai benua akan hadir berwisata di Kota Palembang.
Namun, hal itu kemungkinan sia-sia atau tidak terwujud jika perilaku masyarakat bantaran sungai tidak berubah alias masih saja membuang sampah ke aliran sungai.
Pengamat Komunikasi Lingkungan dari UIN Raden Fatah Palembang Doktor Yenrizal mengingatkan Pemkot Palembang agar meningkatkan intensitas sosialisasi ke masyarakat dan membuat peraturan-peraturan tegas terkait dengan kebersihan anak sungai.
"Perilaku membuang sampah ke anak Sungai Musi memang sudah kebiasaan dari dulu, celakanya sampah-sampah saat ini mayoritas sulit terurai, memang diperlukan pengawasan ketat dan hukuman tegas supaya kebiasaan itu terhenti," jelas dia.
Menurut dia, Pemkot Palembang dapat menggunakan dua macam pendekatan agar perilaku masyarakat bantaran sungai berubah, yakni pendekatan struktural dan kultural, di mana keduanya harus dilaksanakan secara masif.
Pendekatan struktural berupa penyiapan sarana kebersihan seperti kotak sampah dan penguatan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang mengenakan denda maksimal Rp50 juta jika warga terbukti membuang sampah sembarangan.
Pendekatan kultural berupa peningkatan peran berbagai pihak agar sadar dan membuang sampah pada tempatnya, dalam hal ini dapat dicontohkan dengan program gotong royong Pemkot Palembang dua tahun terakhir.
"Persoalannya saat ini, pendekatan struktural belum terlalu siap dan pendekatan kultural juga belum berdampak, rasanya perlu juga inovasi-inovasi yang arahnya lebih ke pemanfaatan sampah supaya sampah itu punya daya tarik lain," jelasnya.
Terlepas dari berbagai kompleksitas persoalan, Restorasi Sungai Sekanak-Lambidaro sebagai upaya normalisasi anak sungai bukanlah kerja Pemkot Palembang sendirian.
Semua elemen masyarakat harus mendukung upaya tersebut agar julukan Venesia dari timur itu tidak pudar, apalagi hilang.
Baca juga: Restorasi tahap II Sungai Sekanak dimulai 2020
Baca juga: Selamatkan Sungai Musi dari kerusakan
Baca juga: Tercatat 63 kasus pencemaran Sungai Musi
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019