• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbud perkenalkan Rumah Belajar pada negara anggota SEAMEO

Kemendikbud perkenalkan Rumah Belajar pada negara anggota SEAMEO

23 Juli 2019 11:59 WIB
Kemendikbud perkenalkan Rumah Belajar pada negara anggota SEAMEO
Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dan Atas Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia di Malaysia Farid Maruf (Indriani)

Sidang SEAMEO Council dihadiri para menteri dan pejabat tinggi kementerian pendidikan dari sejumlah negara anggota. Kemendikbud akan membuat konten-konten pembelajaran untuk versi Inggris.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperkenalkan platform digital Rumah Belajar pada sidang konferensi Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Council di Selangor, Malaysia, Selasa (23/7).

"Dengan Rumah Belajar bisa mengakses konten-konten pembelajaran. Juga bisa menjadi ajang saling berbagi konten pembelajaran dengan negara lain," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi.

Sidang SEAMEO Council dihadiri para menteri dan pejabat tinggi kementerian pendidikan dari sejumlah negara anggota. Kemendikbud akan membuat konten-konten pembelajaran untuk versi Inggris.

Dengan Rumah Belajar, siapapun bisa belajar dimana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja. Rumah Belajar dapat diakses melalui aplikasi maupun situs. Dalam aplikasi tersebut terdapat setidaknya 40.000 materi pembelajaran baik berupa video, presentasi, audio, hingga bank soal.

Baca juga: Fokus SEAMEO ke depan pada pendidikan anak usia dini

Di Indonesia sendiri, Rumah Belajar sudah diakses sebanyak 24,6 juta pengguna. Pihaknya menargetkan bisa meningkatkan jumlah pengunjung hingga 50 juta pengunjung dalam waktu dekat.

Didik berharap dengan Rumah Belajar versi Inggris maka semakin banyak anak-anak yang mengakses Rumah Belajar terutama dari negara-negara anggota ASEAN.

Konferensi SEAMEO Council ke-50 diselenggarakan di Selangor, Malaysia, 22 hingga 25 Juli.

SEAMEO merupakan organisasi menteri pendidikan Asia Tenggara. SEAMEO telah beranggotakan 10 negara anggota ASEAN dan Timor Leste. Sedangkan SEAMEO Council merupakan badan pembuat kebijakan SEAMEO yang bersifat mengikat bagi anggotanya termasuk program dan anggaran organisasi harus mendapat persetujuan Council.

Baca juga: Mendikbud: Kemah budaya jadi tempat berkolaborasi


 

Pewarta: Indriani
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019