"Sumur bor tersebut dimanfaatkan masyarakat dan petani untuk pembasahan lahan gambut di tiga daerah rawan kebakaran lahan yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Musi Banyuasin," kata Koordinator Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Sumsel, Edy Junaidi di Palembang, Selasa.
Dengan pembasahan diharapkan bisa memperbaiki kerusakan lahan gambut dan mencegah terjadinya kebakaran lahan di Sumsel pada musim kemarau 2019 ini.
Selain sumur bos, pihaknya juga membuat kanal di areal lahan gambut untuk mengendalikan air agar lahan selalu basah meskipun musim kemarau.
Melalui kegiatan pembasahan tersebut, kebakaran lahan gambut dapat diminimalkan pada musim kemarau ini dan bisa dicegah bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Kondisi tersebut diharapkan dapat dipertahankan oleh masyarakat dan pihak perusahaan yang menguasai lahan gambut karena musim kemarau tahun ini berdasarkan prediksi BMKG cukup panjang, kata Edy.
Sementara sebelumnya Deputi Bidang Edukasi Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan Badan Restorasi Gambut (BRG) Myrna Safitri menjelaskan bahwa pihaknya berupaya memaksimalkan tiga cara restorasi lahan gambut di Sumatera Selatan dan enam daerah fokus restorasi lainnya yang mengalami kerusakan akibat faktor alam dan terbakar saat musim kemarau.
Kegiatan restorasi tersebut pertama dengan membasahi kembali lahan gambut yang rusak dan kering dengan menyekat parit atau kanal, membangun sumur bor dan penimbunan.
Kedua melakukan kegiatan penanaman kembali khususnya di areal bekas terbakar dengan jenis tanaman yang cocok di lahan gambut.
Kemudian cara ketiga memaksimalkan kegiatan untuk revitalisasi kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk memberikan insentif kepada masyarakat yang sudah mau merawat sekat kanal dan sumur bor di lahan gambut.
Dia menjelaskan, BRG yang dibentuk sejak 6 Januari 2016 ditugaskan pemerintah melakukan koordinasi dan memfasilitasi kegiatan restorasi gambut yang ada di tujuh provinsi di Indonesia yakni Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Provinsi Sumsel masuk dalam salah satu dari tujuh provinsi penting dalam upaya untuk penyelamatan lahan gambut karena terdapat 650 ribu hektare lahan gambut rusak.
Lahan gambut yang tercatat mengalami kerusakan di wilayah Sumsel tersebut sekitar 500 ribu hektare di antaranya berada di areal perusahaan baik perusahaan perkebunan sawit maupun Hutan Tanaman Industri (HTI), ujar Myrna.
Baca juga: LSM: hanya tiga dari 50 sumur bor berfungsi
Baca juga: Badan Restorasi Gambut siapkan operasi pembasahan di Kalbar
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019