Ekonom Universitas Indonesia (UI), Harryadin Mahardika, mengatakan pemerintah perlu memperjelas fungsi Lembaga Manajemen Talenta yang rencananya akan dibentuk Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).Apakah Lembaga Manajemen Talenta itu nanti punya kekuatan untuk meminta kementerian lain atau BUMN memberikan pelatihan, informasi, sampai memberikan lapangan pekerjaan?
"Yang harus sebenarnya kita tunggu dari konsep ini, lembaga tersebut berada di bawah kementerian apa, nomenklaturnya seperti apa," ujar Harryadin saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Menurut Harryadin, pemerintah perlu memperjelas fungsi lembaga tersebut, apakah hanya sebatas memberikan informasi lapangan kerja, atau dapat memberikan pelatihan pada calon pekerja, atau bahkan dapat memberikan lapangan pekerjaan.
"Kalau itu belum disampaikan takutnya ini hanya sebatas fungsi koordinasi saja, akhirnya tidak ada kekuatan hukum dari lembaga ini," katanya.
Harryadin mengambil contoh negara Jerman. Pemerintah Jerman memiliki lembaga untuk milenial yang berfungsi mencarikan pekerjaan bagi mereka.
Lembaga untuk milenial di Jerman itu, menurut Harryadin, bekerjasama dengan pemerintah untuk menyediakan informasi, melakukan pelatihan dan memberikan lapangan kerja.
"Apakah Lembaga Manajemen Talenta itu nanti punya kekuatan untuk meminta kementerian lain atau BUMN memberikan pelatihan, informasi, sampai memberikan lapangan pekerjaan?" kata Harryadin.
"Kalau koordinasi saja saya khawatir mereplikasi fungsi kementerian yang sudah ada," lanjut dia.
Baca juga: Kepala Bappenas sebut tiga tantangan utama pembangunan SDM
Lebih lanjut, Harryadin mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memiliki Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) yang memiliki fungsi menyediakan bimbingan karir.
Tidak hanya Kemnaker, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga memiliki Deputi Bidang Pengembangan Pemuda yang salah satu fungsinya memberikan pelatihan penumbuhan minat kewirausahaan di kalangan pemuda.
Jika lembaga tersebut tidak memiliki "nilai tambah," maka menurut Harryadin, fungsinya tidak lebih dari portal lapangan pekerjaan yang dapat dengan mudah diakses oleh industri untuk mendapatkan tenaga kerja sesuai dengan yang diinginkan.
"Tergantung konsepnya, anggaran cukup untuk pelatih tenaga kerja, kesiapan untuk kerja, meminta kurikulum di universitas, kemudian menyelaraskan dengan kebutuhan industri akan bermanfaat," ujar Harryadin.
Sebelumnya, dalam pidato Visi Indonesia di Sentul, Bogor, pada Minggu (14/7), presiden terpilih Joko Widodo menyebutkan pembangunan SDM menjadi prioritas di periode kedua pemerintahannya, salah satunya dengan membangun Lembaga Manajemen Talenta Indonesia.
Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah anggarkan Rp492,5 triliun tingkatkan mutu SDM
Baca juga: Kominfo dorong pengembangan SDM digital dari pemangku kepentingan
Baca juga: Kemenperin akui Indonesia dihadapkan masalah kompetensi SDM
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019