"Kami tegas dan teguh dalam dukungan kami buat semua resolusi terkait Dewan Keamanan PBB, Sidang Majelis Umum PBB, Pertemuan Puncak Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), dan Dewan Menteri Luar Negeri dan mendesak masyarakat dunia agar meminta Israel, penguasa pendudukan, menghentikan tindakan tidak sah semacam itu," kata satu pernyataan Kementerian Luar Negeri Bangladesh pada Selasa malam (23/7).
Pernyataan itu menyebut pembongkaran tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap semangat dan sasaran Resolusi 242 dan 338 PBB, kata Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Rabu. Ditambahkannya, Bangladesh menyampaikan simpatinya yang mendalam dan dukungan solidaritas dan kebersamaan dengan rakyat Palestina.
Baca juga: Turki: Pembongkaran rumah bertujuan ubah susunan demografik Jerusalem
Dikatakannya, "Kami menyampaikan solidaritas buat pernyataan baru-baru ini oleh Sekretaris Jenderal OIC, yang menyeru masyarakat internasional untuk memaksa penguasa pendudukan Israel agar menghentikan tindakan tidak sahnya dan mengakhiri semua tindakannya yang melanggar hak rakyat Palestina."
Dhaka juga memperingatkan tindakan sepihak semacam itu oleh Israel telah mengakibatkan perkembangan yang menyeramkan di daerah tersebut. "Pembongkaran tidak sah ini cenderung menghalangi upaya bagi terwujudnya perdamaian di wilayah itu."
Perbuatan tersebut juga melukai upaya internasional guna mendukung hak rakyat Palestina yang tak bisa dipungkiri dan mendirikan Negara Palestina dengan dasar penyelesaian dua-negara dan menggunakan perbatasan pra-1967 dengan Jerusalem sebagai ibu kotanya, yang didukung Bangladesh, kata pernyataan itu.
Pada Senin, beberapa buldozer dengan ditemani oleh ratusan prajurit Israel bergerak memasuki Permukiman Wadi Homs di Jerusalem Timur dan mulai menghancurkan beberapa bangunan di daerah itu.
Penguasa Israel mengklaim bahwa bangunan di sana dibangun tanpa izin.
Israel menduduki Jerusalem Timur, tempat Kompleks Masjid Al-Aqsha berada, selama Perang Arab-Israel 1967.
Dalam tindakan yang tak pernah diakui masyarakat internasional, Israel mencaplok seluruh kota itu pada 1980, dan mengklaimnya "sebagai ibu kota abadi dan tak terpisahkan" Negara Yahud.
Sumber: Anadolu Agency
Baca juga: Erekat kutuk rencana Israel untuk bongkar 10 rumah di Jerusalem Timur
Baca juga: Inggris kecam permukiman tidak sah Israel di Jerusalem Timur
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019