• Beranda
  • Berita
  • DKI bikin aplikasi smartphone permudah urusan pemakaman

DKI bikin aplikasi smartphone permudah urusan pemakaman

24 Juli 2019 21:27 WIB
DKI bikin aplikasi smartphone permudah urusan pemakaman
Tampilan aplikasi Pemakaman DKI Jakarta yang bisa diunduh melalui smartphone. (Zuhdiar Laeis)
Dinas Kehutanan DKI Jakarta membuat aplikasi pemakaman yang bisa diunduh melalui smartphone untuk memudahkan pengurusan pemakaman di wilayah tersebut.

"Kami bikin aplikasi android soal pelayanan pemakaman untuk memudahkan masyarakat," kata Kepala Seksi Pelayanan dan Perpetakan Makam Dinas Kehutanan DKI Jakarta Ricky Putra di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemprov DKI larang penggunaan TPU sebagai tempat hajatan

Aplikasi tersebut baru diluncurkan pada April tahun ini melalui Google Playstore. Setelah mendaftar, harus melalukan registrasi dengan memasukkan data, termasuk nomor identitas.

Ricky menjelaskan aplikasi Pemakaman DKI Jakarta itu berguna sebagai media untuk memantau status perizinan makam, yakni izin penggunaan tanah makam (IPTM).

"Bisa dicek apakah izinnya masih berlaku atau sudah telat. Lebih mudah pakai itu karena cukup membuka aplikasi. Kalau cuma diingat-ingat, bisa lupa," katanya.

Bahkan, kata dia, masyarakat selaku ahli waris tidak perlu khawatir lagi kehilangan jejak keluarganya yang dimakamkan di tempat pemakaman umun (TPU).

Baca juga: Pemakaman DKI akan dikelola secara daring

"Misalnya, kakeknya meninggal, dulu yang ngurusin makam adalah omnya. Setelah omnya meninggal, tidak tahu di mana makam kakeknya. Pakai aplikasi ini, tidak perlu repot," katanya.

Masyarakat, kata dia, cukup memasukkan data secara benar saat registrasi, termasuk nomor kartu tanda penduduk (KTP), berikut data ahli waris sehingga semuanya teradministrasi secara baik.

Termasuk, lokasi petak makam, sebab disediakan ruang untuk menempatkan foto petak makam dan suasana di sekelilingnya.

"Kalau sudah ada foto petak makamnya begini, nomor petaknya ini, sekelilingnya seperti ini, masa bisa kelupaan," kata Ricky, seraya memperlihatkan aplikasi itu.

Selain itu, aplikasi Pemakaman DKI Jakarta juga bisa menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan petugas TPU dan Dishut karena ada fitur "chatting".

"Mau nanya apa aja boleh, 'real time'. Misalnya, mana TPU yang masih kosong, gimana ngurus perizinan, dan sebagainya," kata Ricky.

Baca juga: Pemprov DKI alokasikan Rp400 miliar untuk lahan makam

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019