Kepala Seksi Karantina Hewan Mataram drh. Syahdu Pramono mengatakan, ada lima jenis komoditas yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dalam incenerator dan dikubur.
Menurutnya, pemusnahan sejumlah komoditas berupa daging dan tumbuhan tak berdokumen asal luar negeri tersebut, karena tidak memiliki sertifikat kesehatan daerah asal.
"Komoditas yang kita musnahkan terdiri dari benih kubis 30 kg asal Amerika yang dilengkapi dokumen, namun setelah dilakukan uji laboratorium terdeteksi positif OPTK A1 Pseudomonas viridiflava berbahaya bagi pertanian kita," ujarnya.
Komoditas lainnya, antara lain 10 bok setara 500 kg daging beku asal Surabaya, tanaman hias 10 gram, cabe kering 2 kg, benih strawberi 2 gram, benih sayuran 50 gram, buah-buahan 300 gram, benih tanaman buah 22 gram.
"Keseluruhannya tidak dilengkapi sertifikat kesehatan daerah asal," kata Syahdu.
Komoditas tersebut, kata Syahdu, berasal dari Malaysia, Amerika Serikat, dan juga ada dari Vietnam. Berkat kerjasama dengan sejumlah pihak terkait, aksi penyelundupan dapat digagalkan.
"Karantina bekerja sama dengan kepolisian, Bea Cukai, Avsec Bandara Internasional Lombok, dan Kantor Pos Mataram," ujarnya.
"Kita sangat terbantu sekali dengan adanya kerjasama dengan pihak kepolisian, Bandara, Bea Cukai dan lainnya. Kalau petugas dari kita (Karantina) saja tidak cukup. Oleh karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu," katanya.
Baca juga: Kementan musnahkan benih hortikultura berbahaya asal India
Baca juga: Kementan musnahkan 84 komoditas pertanian dari luar negeri
Baca juga: Karantina Pertanian Pangkalpinang tolak dendeng babi dari Singapura
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019