"Untuk melakukan revolusi teknologi militer, Indonesia harus mampu mengembangkan kapasitas adopsi teknologi militer yang akan meningkatkan komponen-komponen militer secara signifikan. Pengembangan kapasitas adopsi teknologi militer ini akan tergantung dari kemampuan Indonesia untuk memperkuat industri-industri pertahanan nasional," kata Jumain dalam rilis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Jumain memimpin Rapat Koordinasi untuk Audit Teknologi Industri Radar yang bertujuan untuk mengkoordinasikan audit teknologi radar, yang merupakan elemen penting dalam pengembangan industri pertahanan Indonesia ke depan.
Acara itu dihadiri Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Bondan Tiara Sofyan, Deputi BUMN bidang Pertambangan, Industry Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Hari Sampurno, Deputi Polhukam Kementerian PPN/Bappenas Slamet Soedarsono, perwakilan dari KKIP Marzan Iskandar, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan perwakilan industri terkait.
Menurut Jumain, untuk dapat menjadi bagian dari revolusi teknologi militer, Indonesia harus segera menginisiasi program transformasi pertahanan. "Transformasi pertahanan hanya dapat dilakukan jika Indonesia memiliki kapasitas adopsi teknologi militer yang memadai," tuturnya.
Berdasar pada tren perkembangan teknologi pertahanan, maka ditetapkan tujuh prioritas ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) bidang pertahanan yang harus dikembangkan, yaitu pesawat tempur, kapal selam, kapal perang, radar, roket atau rudal, kendaraan tempur dan propelan.
Implementasi audit teknologi industri radar menjadi sangat mendesak dilakukan untuk tujuan mengidentifikasi status pengembangan, kerekayasaan dan manufaktur produk radar pertahanan; mengidentifikasi dan menganalisis kemampuan teknologi (technology capability), kandungan teknologi (technology content), dan kebutuhan alih teknologi (technology transfer); memberikan rekomendasi dalam rangka percepatan pengembangan teknologi dan industrialisasi radar pertahanan.
Hasil dari pelaksanaan audit teknologi industri radar ini berbentuk rekomendasi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan yaitu Kementerian Pertahanan, Bappenas, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, dan Kemenristekdikti.*
Baca juga: Basis teknologi militer untuk energi di kawasan terpencil Indonesia
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019