"Sebenarnya itu harus dibersihkan terus-menerus. Ada oknum yang menggawanginya jadi harus dijaga. Habis ditindak, Satpol PP jangan pergi, kalau tidak nanti dibangun lagi," ungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhammad, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, masalah gubuk liar yang saat malam dijadikan lokalisasi ilegal bukanlah fenomena yang terjadi baru-baru ini, tapi sudah berulang kali muncul di berbagai daerah ibu kota dalam beberapa tahun terakhir.
Masyarakat yang tinggal di dekat lokasi gubuk liar itu tentu tidak menyetujui hal itu dan melaporkannya, namun, karena terus muncul warga akhirnya mengambil sikap apatis.
Juga baca: Jadi GOR, prostitusi di kawasan Boker tetap berjalan
Juga baca: Polisi sebut tak temukan indikasi prostitusi di Kebagusan City
Karena itu, menurut politisi Golkar itu, harus dilakukan tindakan serius dari pemerintah daerah terutama Satuan Polisi Pamong Praja agar gubuk prostitusi tidak muncul lagi.
"Sekarang harus dibuat aturan, setelah dibersihkan, Satpol PP harus bertanggung jawab. Jika setelah dibersihkan lalu muncul lagi, lalu ada laporan, maka kepala Satpol PP kelurahan atau kecamatan diganti. Jadi masing-masing diberi tanggung jawab begitu," ungkap wakil komisi yang mengurus pemberdayaan masyarakat itu.
Sebelumnya, pekan ini Satpol PP membongkar gubuk-gubuk liar yang berada di sepanjang Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang terindikasi digunakan sebagai tempat prostitusi pada malam hari.
Tidak hanya di Cempaka Putih, penampakan gubuk liar juga ditemukan di bantaran Banjir Kanal Barat pada awal Juli meski sempat dibubarkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2017.
Menurut warga sekitar, gubuk itu ditempati orang yang berasal dari luar Jakarta dan saat malam dijadikan tempat prostitusi. "Kalau malam itu banyak (PSK) yang mangkal," kata Basir, warga Jatipulo yang ANTARA temui saat itu.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019