Ali orangtua asuh korban penganiayaan berinisial Ram (difabel) didampingi LSM peduli anak dan perempuan melaporkan kepala Dinas Sosial Kota Pontianak ke Polda Kalbar, karena dinilai menyalahgunakan kewenangan.korban meninggal saat dititipkan pada layanan sosial, sehingga harus ditelusuri
"Hari ini kami melaporkan kadinsos Kota Pontianak, karena diduga melakukan penahanan terhadap korban Ram tidak sesuai aturan, karena untuk kasus anak tidak boleh sewenang-wenang menangkap dan menahan anak," kata Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana di Pontianak, Senin.
Sebelumnya, seorang anak berinisial Ram tewas sekitar pukul 05.30 WIB yang diduga karena dianiaya oleh dua orang anak yang sedang berhadapan dengan hukum sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (27/7).
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono di Pontianak, Sabtu, mengatakan, ada dua pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial Ram, yang pelakunya juga anak-anak di bawah umur yakni berinisial Rid kasus pencurian kucing, dan Wir kasus pencurian.
Dari informasi Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, korban Ram bukan anak yang berhadapan dengan hukum atau yang bermasalah dengan kasus, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, tanpa alasan yang tepat.
Korban juga mengalami cacat fisik. Dalam hal itu KPPAD Kalbar sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, tetapi tidak direspon.
Devi menjelaskan, dalam kasus ini ada penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang berwenang Dinas Sosial Kota Pontianak, sehingga YNDN mendampingi pihak keluarga korban dalam melaporkannya ke Polda Kalbar.
"Ini kasus besar, apalagi korban meninggal saat dititipkan pada layanan sosial (PLAT Kota Pontianak) sehingga harus ditelusuri," katanya.
Sementara itu, orangtua asuh korban (Ram) Ali menyatakan, anaknya sebelumnya pernah diamankan dan dititipkan pada PLAT Kota Pontianak dan dikeluarkan dengan baik-baik, tetapi yang kedua ini pihaknya tidak mengetahuinya.
"Tetapi untuk yang kedua ini, saya tidak mengetahui secara pasti, kemudian ada informasi anak saya masuk rumah sakit, dan meninggal karena sakit," katanya.
Pihak Dinsos Kota Pontianak, beralasan pihaknya sudah menghubungi dirinya melalui Whatsapp, tetapi tidak masuk karena tidak ada kuota internet. "Seharusnya saya tidak hanya dihubungi melalui WA saja, tetapi bisa melalui telepon langsung," katanya.
Dalam kesempatan itu, pihak keluarga tidak terima anak mereka digabungkan dengan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum), apalagi sampai berakhir dengan mengenaskan.
Baca juga: Seorang anak tewas dianiaya anak penghuni PLAT Pontianak
Baca juga: KPAI: Hari Anak Nasional perundungan di sekolah angkanya tinggi
Pewarta: Andilala
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019