"Darah dan cucian jeroannya, kita imbau itu untuk tidak dibuang ke badan air, darah harus dikubur. Kalau tidak, akan jadi sumber penyakit apalagi dibuang ke badan air," ujar Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Senin.
Baca juga: Kementan bangun 21 fasilitas pemotongan hewan kurban
Baca juga: Waspadai penyakit Brucellosis pada hewan kurban
Baca juga: Jelang Idul Adha, Kementan antisipasi penyakit antraks pada ternak
Baca juga: Sapi peternak Agam terpilih jadi hewan kurban Presiden
Imbauan tersebut menindaklanjuti salah satu Instruksi Gubernur 46/2019 tentang Pengendalian Penampungan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 Hijiriah.
Instruksi tersebut berkaitan dengan seruan Gubernur DKI Anies Baswedan nomor 4/2019 tentang EcoQurban, kurban yang bersih serta ramah lingkungan.
Yogi menyebut akan ada pengawasan dari satuan pelaksana tugas di tingkat kecamatan masing-masing 50 petugas untuk mengawasi kegiatan perawatan hewan hingga penyembelihan.
"Ada petugas penanggungjawab untuk mengidentifikasi dan melakukan pengendalian khusus di titik-titik pelaksanaan kurban, jadi terkontrol kebersihannya sampai lokasi pemotongan kurban," ujar Yogi.
Dinas LH DKI juga memfasilitasi pembuangan limbah pemotongan hewan kurban di sejumlah lokasi kurban seperti masjid dan sekolahan dengan tempat pembuangan limbah yang akan disediakan.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019