"Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya ananda Ram," kata Edi Rusdi Kamtono saat mengunjungi rumah korban di Jalan Yam Sabran, Gang 86, Kecamatan Pontianak Timur, Senin.
Ia menjelaskan, peristiwa kekerasan yang terjadi di PLAT tersebut, tetap diproses hukum dan sudah ditanggani oleh pihak Kepolisian Pontianak Kota.
"Kami berharap, kasus tersebut ditanggani secepatnya, karena pelaku juga masih anak-anak yang juga dititipkan di PLAT. Setelah diproses hukum oleh pihak kepolisian, maka semuanya akan menjadi terang benderang, dan akan terjawab semua penyebab dari aksi kekerasan tersebut," ungkapnya.
Termasuk, menurut dia, apakah ada juga kelalaian dari pihak pengelola PLAT dalam hal ini Dinas Sosial Kota Pontianak.
"Yang jelas untuk saat ini pihaknya masih belum memberikan kesimpulan karena masih menunggu hasil penyidikan pihak kepolisian, tetapi pada prinsipnya, saya menyerahkan pada penyidik untuk proses hukum seadil-adilnya," katanya.
Dia juga berharap, ke depannya kasus kekerasan terhadap sesama penghuni PLAT tidak terulang lagi. "Dan akan menjadi kajian dan pelajaran dalam mengatasi masalah sosial berkaitan dengan anak-anak, dan juga akan mengevaluasi terhadap sistem manajemennya, termasuk sarana dan prasarana serta pembinaanya, serta harus disupervisi oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, KPPAD, terkait ketidakjelasan proses hukum untuk ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) yang dititipkan ke PLAT Kota Pontianak itu.
"PLAT ini dulunya adalah untuk penyembuhan orang yang ketergantungan narkoba, tetapi dengan adanya BNNK, maka bangunan tersebut tidak difungsikan yang kemudian dialihkan untuk PLAT, apalagi letaknya cukup strategis, satu lingkungan dengan Polsek Pontianak Kota sehingga dalam pengontrolannya sangat mudah," kata Edi.
Sebelumnya, seorang anak berinisial Ram meninggal atau tewas sekitar pukul 05.30 WIB yang diduga karena dianiaya oleh dua orang anak (sedang yang berhadapan dengan hukum) sesama penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (27/7).
Baca juga: Orangtua korban penganiayaan laporkan kadinsos Pontianak ke Polda
Baca juga: KPAI harap korban penganiayaan di Pontianak kembali nyaman bersekolah
Baca juga: KPAI: anak-anak terlibat penganiayaan di Pontianak dapat pesan ancaman
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono di Pontianak, Sabtu, mengatakan, ada dua pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial Ram, yang pelakunya juga anak-anak di bawah umur yakni berinisial Rid kasus pencurian kucing, dan Wir kasus pencurian.
Dari informasi KPPAD Kalbar, korban Ram bukan anak yang berhadapan dengan hukum atau yang bermasalah dengan kasus, melainkan anak yang dititipkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak, tanpa alasan yang tepat.
Korban juga mengalami cacat fisik. Dalam hal itu KPPAD Kalbar sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, tetapi tidak direspon.
Sementara itu, kini pihak orangtua asuh dari korban, secara resmi telah melaporkan kepala Dinas Sosial Kota Pontianak ke Polda Kalbar, karena dinilai menyalahgunakan kewenangan.
Pewarta: Andilala
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019