Upaya penutupan perlintasan sebidang kereta api tahun ini harus tertunda karena alasan politis mengingat penutupan itu erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menargetkan untuk menutup 100 perlintasan sebidang kereta api pada 2019.
"Tahun ini target kami menutup 100 pintu perlintasan,” kata Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zamrides usai kampanye keselamatan bertajuk “Pentas Edukasi Transportasi di Kalangan Pelajar”di Depok, Jawa Barat, Selasa.
Ia mengaku bahwa upaya penutupan perlintasan sebidang kereta api tahun ini harus tertunda karena alasan politis mengingat penutupan itu erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat.
“Tahun ini kami sangat berhati-hati karena penutupan perlintasan sebidang itu kurang populer, nanti ada demo menjelang Pilpres,” katanya.
Pada 2018, dia menyebutkan telah menutup sebanyak 25 perlintasan sebidang, termasuk di luar Jabodetabek, yakni Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Kami sudah tutup di Jatinegara, Klender, Pondok Kopi dan di Bekasi juga akan kita tutup karena adanya ‘double double track’ rasanya tidak mungkin kalau ada perlintasan sebidang ada jalur ganda, jalur ganda lagi setelahnya,” katanya.
Zamrides mengatakan pihaknya berfokus menutup perlintasan sebidang KA yang lebarnya kurang dari dua meter.
“Kurang dari dua meter di sini adalah dibuat masyarakat untuk menyeberang ke rumahnya. Ini cikal bakal perlintasan sebidang, kalau tidak ada izinnya harus kami tutup,” katanya.
Berdasarkan data kecelakaan PT Kereta Api Indonesia, sepanjang 2014-2018 korban jiwakecelakaan di perlintasan sebidang, yaitu 257 meninggal dunia, 422 luka berat dan 241 luka ringan.
Baca juga: Menerobos perlintasan sebidang kereta api akan ditilang
Sementara itu, perlintasan sebidang yang dijaga 205 pintu perlintasan dan yang tidak dijaga 1.174 pintu perlintasan sepanjang 2014-2018.
Perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera yang resmi sebanyak 1.238 perlintasan, resmi yang tidak dijaga 2.046 perlintasan serta tidak resmi dan tidak dijaga sebanyak 1.570 perlintasan, totalnya 4.854 perlintasan.
Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai kendala yang dihadapi Kemenhub dalam memecahkan persoalan perlintasan sebidang ini adalah komunikasi dengan kepala daerah serta DPRD.
“Sebagian besar perlintasan sebidang ini di daerah, tapi saya belum pernah melihat Menhub membuka forum dengan kepala daerah dan DPRD untuk membicarakan ini,” katanya.
Untuk itu, dia menyarankan Kemenhub, baik Menhub maupun diwakili Dirjen atau Staf Ahli untuk membuka diskusi melalui forum komunikasi dengan kepala daerah.
”Kemenhub juga akan mendapat usulan , masukan dari daerah, dengan seperti itu akan jalan. Gojek saja bisa,” katanya.
Baca juga: Kemenhub: Perlu penyadaran masyarakat terhadap perlintasan kereta
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019