• Beranda
  • Berita
  • Nasir: boleh bahas paham marxisme di kampus sebatas ilmu pengetahuan

Nasir: boleh bahas paham marxisme di kampus sebatas ilmu pengetahuan

30 Juli 2019 22:51 WIB
Nasir: boleh bahas paham marxisme di kampus sebatas ilmu pengetahuan
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir. (ANTARA News/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memperbolehkan pembahasan paham-paham seperti marxisme dan khilafah di kampus asalkan sebatas ilmu pengetahuan dan di bawah bimbingan dosen.

"Mengkaji ilmu pengetahuan di kampus silakan, yang tidak boleh adalah memilih itu sebagai ideologi, karena negara telah menetapkan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Pancasila," kata Nasir kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Nasir mengatakan Indonesia memiliki empat pilar kebangsaan yakni NKRI, Pancasila sebagai ideologi bangsa, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, dan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar ini yang harus dipegang teguh oleh seluruh masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Dia mengatakan paham-paham di luar Pancasila dapat dibahas dan dikaji dalam bentuk kajian akademik dan secara terbuka atau di mimbar akademik.

"Batasannya adalah mengkomparasikan. Katakan kalau orang berbicara tentang Pancasila berbicara tentang ideologi suatu negara, bagaimana negara-negara lain yang punya pengalaman ideologinya katakan marxisme, negara pakai ideologi kapitalis, ada satu negara khilafah, kenapa mereka melakukan itu, sejarahnya bagaimana mereka terjadi, tapi Indonesia tidak pernah memilih itu, Indonesia telah memilih NKRI, Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-undang Dasar 1945 sebagai dasar negara dan semboyan Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.

Dia mengatakan empat pilar kebangsaan itu merupakan hasil pemikiran para pendahulu yang berasal dari berbagai latarbelakang yang bertujuan untuk merajut kebersamaan dalam Indonesia yang satu.

Sekalipun membahas paham-paham seperti marxisme, maka hanya sebatas kajian internal antara mahasiswa dan dosen dan tidak untuk publik.

"Ini hanya untuk konsumsi internal di dalam kajian akademik, kalau kajiannya dibawa keluar berarti propaganda, itu tidak boleh," ujarnya.

Di samping itu, Nasir meminta seluruh rektor perguruan tinggi dan direktur politeknik di seluruh Indonesia untuk mendata nomor kontak telepon dan media sosial baik dosen, pegawai maupun mahasiswa untuk mencegah radikalisme.

"Kalau mereka terpapar radikalisme katakan tergabung HTI (Hizbut-Tahrir), maka nanti kita akan cek apakah benar, melalui profiling, kalau datanya sudah ada maka profilingnya akan lebih cepat. Kalau memang itu terbukti, maka kita harus edukasi mereka, harus kembali ke NKRI," tuturnya.

Baca juga: Polisi Periksa Panitia dan Pembicara Diskusi Marxisme
Baca juga: Komnas HAM bantah simposium 1965-1966 bangkitkan komunisme
Baca juga: Yudhoyono : revolusi mental Jokowi beda dengan marxisme


 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019