"Ini mungkin hanya salah satu dari sekian persoalan yang terjadi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, di Jakarta, Rabu.
Usai pertemuan antara drg Romi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kantor Kemendagri untuk mengadukan penganuliran kelulusan seleksi CPNS-nya, Akmal berjanji akan terus berupaya membenahi prosedural rekrutmen CPNS secara lebih baik, termasuk berkaca dari kasus yang menimpa drg Romi.
Mengenai evaluasi sistem perekrutan CPNS di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang merugikan drg Romi, ia mengatakan pasti akan menjadi evaluasi ke depan.
"Persoalan yang sudah, ya sudahlah. Kita anggap sebagai perbaikan untuk ke depan. Pastinya, setelah ini, ini akan menjadi bahan bagi kita untuk mengevaluasi," katanya lagi.
Hanya saja, Akmal meminta Bupati Solok Selatan jangan terus-menerus disalahkan karena yang terpenting adalah adanya solusi dipenuhinya kembali hak-hak drg Romi.
"Bupati, walaupun ada kesalahan, janganlah disalah-salahkan. Beliau juga sebuah sistem di sana. Ada sub-subsistem yang barangkali masih belum bagus jalannya," katanya pula.
Baca juga: Dianulir kelulusan CPNS, Kemendagri pastikan hak drg Romi terpenuhi
Sejauh ini, Akmal mengaku belum perlu membentuk tim khusus untuk mengevaluasi perekrutan CPNS, melainkan cukup ditangani tim dari otonomi daerah.
"Ke depan, kita katakan ini menjadi pintu masuk bersama, membenahi sistem rekrutmen secara lebih berkeadilan," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung Kemendagri yang masih mampu memberikan pengawasan dan teguran kepada pemerintah daerah meski sudah era otonomi daerah.
"Kemendagri sudah membuka ruang komunikasi cukup baik. Ada langkah progresif. Bahwa tidak mudah, iya. Namun, kemarin langsung Menpan RB dan Mendagri bertemu," katanya pula.
Baca juga: PDGI Sumbar: Pelapor dokter gigi Romi langgar kode etik
Romi bersama sang suami, didampingi politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendatangi Kemendagri untuk bertemu Mendagri Tjahjo Kumolo dan mengadukan nasibnya.
Sebelumnya, Romi dianulir kelulusannya sebagai CPNS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, dengan alasan mengalami kendala kesehatan karena usai melahirkan pada 2016 dia mengalami lemah di kedua tungkai kaki yang mengharuskannya beraktivitas dengan kursi roda.
Lewat pengumuman yang dikeluarkan Bupati Solok Selatan Nomor: 800/62/III/BKPSDM-2019 tertanggal 18 Maret 2019, disebutkan dua orang peserta seleksi CPNS 2018 di Solok Selatan, dibatalkan hasil seleksi dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pada formasi umum CPNS 2018.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019