"Pemprov itu sama SKPD agak seringlah datang ke Bantargebang untuk melihat penumpukan sampah yang sudah 'overload' sampai 2021. Mau diapain kalau misalnya Bantargebang ditutup, tidak bisa menerima sampah lagi?," katanya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Baca juga: Mencermati lika-liku sampah ibukota
Untuk itu, politikus PDI Perjuangan itu mendesak agar Pemprov DKI segera membangun fasilitas pengelolaan sampah "Intermediate Treatment Facility" (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta itu menyayangkan pembangunan ITF Sunter belum terealisasi padahal peletakan batu pertama sudah dilakukan pada Desember 2018.
"Saya jadi curiga investasi untuk melaksanakan pembangunan ITF Sunter itu kenapa tidak jalan, jangan-jangan investasi belum ada, belum ada dananya," ucapnya.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta bahas pengelolaan sampah pada rapat paripurna
Ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar terbangun kesadaran dalam pengolahan sampah dari hulu hingga hilir, mulai dari pemilahan hingga reproduksi, sembari membangun ITF di Sunter.
Pandapotan menambahkan ITF Sunter memiliki kapasitas sekitar 2.000 ton dari total sampah DKI Jakarta per hari mencapai 7.000-8.000 ton.
Keberadaan ITF Sunter itu diharapkan akan mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang diperkirakan akan penuh tahun 2021 sehingga itu dianggap darurat sampah bagi Jakarta.
Proyek yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo itu bekerja sama dengan perusahaan asal Finlandia, Fortum Power yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan.
Sementara itu, Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan ITF Sunter, Pemprov DKI Jakarta juga berencana membangun tiga ITF lagi yang berada di Cakung Cilincing, Cengkareng, dan Marunda.
“Ada tiga ITF lagi yang akan kita bangun di Cakung Cilincing, Cengkareng, dan Marunda,” katanya.
Asep menambahkan pembangunan tiga ITF tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan sampah yang ada DKI Jakarta.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019