Jaksa Agung: Penggunaan dana desa terus diawasi

31 Juli 2019 17:07 WIB
Jaksa Agung: Penggunaan dana desa terus diawasi
Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Jamdatun Loeke Larasati Agoestina seusai memberikan pengarahan kepada jaksa dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua, Rabu (31/7) di Jayapura. (ANTARA News Papua/Evarukdijati)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kejaksaan akan terus mengawasi penggunaan atau pengelolaan dana desa termasuk di Papua.

Kejaksaan akan mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa, karena saat ini sudah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Bahkan beberapa waktu lalu secara serentak di seluruh Indonesia telah dilakukan pertemuan dengan kepala kampung yang dilaksanakan di setiap kejari yang bertujuan memberikan pencerahan sehingga penggunaan dana desa dapat tepat sasaran, kata Jaksa Agung usai memberikan pengarahan kepada jaksa dan jajarannya di Kejati Papua di Jayapura, Rabu.

Dikatakan, dari laporan kementerian terungkap penggunaan dana desa sudah banyak yang tepat sasaran karena sebelum digunakan terlebih dahulu ada kesepakatan dalam rapat musyawarah kampung.

Pemerintah sendiri memberi perhatian yang besar dalam upaya memeratakan pembangunan sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat.

Untuk tahun ini sekitar Rp78 triliun yang dialokasikan untuk dana desa sehingga diharapkan benar-benar tepat sasaran dan itu sudah menjadi tugas kejaksaan untuk mengawal penggunaan dananya.

​​​​​​“Kejaksaan akan terus mengawasi dan mengawal penggunaan dana desa hingga tepat sasaran,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung dan rombongan yang melakukan kunjungan kerja selama tiga hari di Papua, Rabu (31/7) siang sekitar pukul 14.30 wit melanjutkan perjalanan ke Wamena dan dijadwalkan Kamis (1/8) kembali ke Jayapura untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama antara delapan kejati dengan PLN.

Baca juga: Bangka Tengah gandeng Kejari pendamping hukum penggunaan dana desa
Baca juga: Kejaksaan berperan penting awasi dana desa

 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019