"Kekacauan yang terjadi di internal KPK akibat tidak tegas dan tidak konsistennya pimpinan KPK," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane melalui keterangan tertulisnya kepada Antara, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: IPW: Pansel Capim KPK harus kerja keras
Ketidaktegasan itu, kata dia, antara lain adanya sejumlah keputusan komisioner yang tidak dijalankan akibat adanya protes dari penyidik KPK sehingga hal ini membuat pimpinan KPK tidak berwibawa.
Menurut Neta, IPW menilai KPK sudah gagal menjalankan asasnya, yakni asas kepastian hukum.
Baca juga: IPW ingin pimpinan KPK bersih dari figur bermasalah
Ia mencontohkan, dalam kasus korupsi Pelindo II dengan tersangka RJ Lino dan kasus eks-Dirut Garuda Emirsyah Satar, KPK gagal menciptakan kepastian hukum.
"Kedua tersangka bertahun-tahun tersandera tanpa kepastian hukum," katanya.
Neta menilai KPK tidak profesional sebagai penegak hukum dan hanya sibuk dengan pencitraan.
Selain itu, kata dia, banyak fungsi KPK yang tidak berjalan secara profesional, seperti fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kedua fungsi ini mati suri. Padahal, menjadi fungsi utama KPK dan berada di urutan pertama dan kedua dari fungsi KPK," katanya.
Neta mengatakan tidak berjalannya dua fungsi itu disebabkan penanggung jawab fungsi yang tidak dalam kapasitasnya.
Untuk itu, kedua fungsi ini perlu dipegang seorang deputi agar setara dengan Deputi Penindakan yang membawahi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.
Artinya, Neta menegaskan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK harus mampu melahirkan lima pimpinan KPK yang mampu bersikap tegas, konsisten, dan tidak takut pada bawahan.
Pansel Capim KPK, kata dia, perlu bekerja keras untuk melahirkan pimpinan KPK yang visioner yang mampu membenahi lembaga antirasuah itu sesuai asas dan fungsinya.
"Dan itu hanya bisa dilakukan oleh pimpinan KPK yang berani bersikap tegas, konsisten, dan tidak takut dengan anak buahnya," katanya.
Neta mengakui dan mengapresiasi Pansel Capim KPK yang sudah bekerja keras dalam melakukan seleksi terhadap capim lembaga antirasuah itu.
Ia mengiharapkan Pansel Capim KPK harus "tutup kuping" terhadap suara-suara miring yang menghujat bisa bekerja tepat waktu untuk menyiapkan lima pimpinan terbaik bagi KPK.
"Kelimanya, terdiri dari dua polisi, satu jaksa, satu auditor, dan satu pakar hukum. KPK ke depan harus bisa bersikap tegas, konsisten, tidak takut dengan bawahan, dan berkinerja profesional," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019