Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan jalan menjadi infrastruktur dasar yang pertama akan dibangun di ibu kota baru.
“Yang pertama pasti tentang jalan. Dasarnya dulu supaya terbentuk dulu batas-batas ibu kotanya di mana sehingga nanti pembangunan lainnya bisa mengikuti,” katanya di Jakarta, Jumat.
Basuki mengatakan selain jalan, infrastruktur dasar lainnya yang akan dibangun adalah pengelolaan air baru kemudian pembangunan fasilitas perumahan.
Kendati demikian, pembangunan ibu kota baru tidak bisa serta merta dilakukan tanpa izin DPR RI. Pembangunan ibu kota juga harus memiliki payung hukum berupa undang-undang. “Baru setelah itu kita bisa melakukan kegiatan yang lebih detail,” katanya.
Pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian PUPR juga telah melakukan kajian atas rencana pemindahan ibu kota di mana lokasi alternatif di Kalimantan, meskipun disebut masih dalam tahap pencarian.
“Nanti Agustus pertengahan, Pak Presiden akan ‘declare’ (umumkan) itu di mana. Nanti kalau sudah, berarti desain detailnya baru kita lakukan. Kalau iya, tahun 2020 mudah-mudahan baru mulai pekerjaan fisik,” jelas Basuki.
Penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar diinstruksikan untuk bisa selesai dalam kurun waktu empat tahun.
Terkait lokasi ibu kota baru yang disebutnya berada di dekat kawasan pertambangan, Basuki mengatakan belum ada kepastian lokasi. Ia hanya menyebut wilayah Kalimantan memang banyak ditemukan area pertambangan.
Namun, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, ibu kota baru tidak boleh berdekatan dengan lubang tambang. Perusahaan tambang wajib menutup lubang bekas penggalian tambang sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kan di Kalimantan banyak tambang. Belum tentu kan, belum tentu di daerah tambang,” katanya.
Baca juga: Menteri PUPR ingin ibukota baru representasikan identitas negara
Baca juga: Bappenas harapkan ibukota baru dapat menjadi standar kota-kota lain
Baca juga: Menteri PPN jamin ibukota baru bebas banjir
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019