• Beranda
  • Berita
  • Koalisi Pejalan Kaki harapkan fasilitas trotoar di pinggiran Jakarta

Koalisi Pejalan Kaki harapkan fasilitas trotoar di pinggiran Jakarta

3 Agustus 2019 15:40 WIB
Koalisi Pejalan Kaki harapkan fasilitas trotoar di pinggiran Jakarta
Sejumlah sepeda motor parkir di trotoar di depan Metro Atom di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)
Koalisi Pejalan Kaki mengharapkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memperbanyak fasilitas bagi pejalan kaki termasuk salah satunya trotoar di daerah pinggiran Ibu Kota Negara.

"Kami harap sebaran pembangunan fasilitas pejalan kaki tidak hanya di jantung kota saja karena masyarakat di pinggiran juga ingin merasakan misalnya trotoar rasa Singapura seperti di kawasan Sudirman-Thamrin," kata Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Tobasa di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: DPRD DKI minta penataan trotoar pusat kota diperluas

Baca juga: Problematika perparkiran di Pasar Tanah Abang Jakarta

Baca juga: Trotoar lebar tapi nyawa pejalan kaki masih terancam di Jakarta?

Baca juga: DPRD DKI harap revitalisasi trotoar tak persempit jalan raya


Menurut dia, sebagian warga DKI Jakarta juga bermukim di daerah pinggiran yang berbatasan dengan Depok, Bekasi dan Tangerang sehingga kawasan pinggiran itu juga membutuhkan penambahan fasilitas bagi pejalan kaki.

Koalisi, lanjut dia, juga mendukung langkah Pemprov DKI yang akan mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki di 25 ruas jalan protokol, arteri dan jalan penghubung ke angkutan umum massal.

Meski demikian, ia mengharapkan agar pembangunan fasilitas pejalan kaki itu bisa dilaksanakan di seluruh wilayah Jakarta tidak hanya fokus di 25 ruas jalan.

"Ini respon aktif dari gubernur untuk memastikan bahwa akan ada target 25 ruas jalan arteri dan protokol. Percepatan pembangunan ini juga harus dikawal oleh masyarakat," katanya.

Masyarakat, kata dia, diharapkan ikut mengawasi fasilitas pejalan kaki karena banyak fasilitas seperti trotoar yang malah disalahgunakan.

Misalnya, lanjut dia, digunakan pedagang kaki lima untuk berjualan atau masih ada kendaraan yang parkir di trotoar.

Senada dengan Alfred, warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, Lani juga mengharapkan agar fasilitas bagi pejalan kaki juga diawasi aparat karena trotoar juga kerap digunakan tidak sesuai peruntukan.

"Kadang-kadang kita harus minggir sendiri, soalnya ada saja mobil atau motor malah parkir di trotoar. Belum lagi ada pedagang yang malah jualan di fasilitas buat jalan kaki itu, " katanya.

Para pejalan kaki di DKI Jakarta lainnya juga menyambut baik instruksi Gubernur Anies Baswedan dalam mempercepat pembangunan fasilitas pejalan kaki.

Seorang pekerja, Eni Rusmini misalnya, mengharapkan agar trotoar dibangun lebih luas dan ditambah dengan pohon perindang.

"Semakin cepat semakin bagus karena fasilitas seperti trotoar itu kan buat kenyamanan kami yang jalan kaki. Biar aman dan mengurangi polusi juga," kata seorang pekerja di Kalisari, Jakarta Timur, Eni Rusmini.

Senada dengan Eni, pegawai negeri sipil di daerah Pasar Baru, Iqbal, juga menyambut baik percepatan pembangunan fasilitas tersebut karena ia lebih banyak beraktivitas dengan berjalan kaki.

Selain itu, ia juga kerap menggunakan transportasi umum baik saat berangkat bekerja dan bepergian.

Ia mengharapkan agar Pemprov DKI Jakarta menyosialisasikan ruas jalan yang akan dibangun fasilitas bagi pejalan kaki tersebut.

"Daerah Pasar Baru kan termasuk padat juga jadi harapannya fasilitas bagi pejalan kaki lebih banyak dan biar lebih nyaman lagi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara.

Salah satu isi dari Ingub tersebut adalah mendorong peralihan moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan pejalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki.

Rencananya, percepatan itu akan dilakukan mulai tahun 2020 dengan instruksi kepada Dinas Bina Marga DKI Jakarta agar melakukan percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki.

Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan diminta menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran lalu lintas selama masa pembangunan tersebut.

Instruksi Gubernur Anies juga memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan DKI memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum atas penyalahgunaan fasilitas pejalan kaki oleh kendaraan bermotor.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019