Memasuki bulan ke-11 pasca bencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala 2018, seharusnya puluhan ribu pengungsi yang kehilangan tempat tinggal sudah berhak menempati hunian-hunian sementara (huntara) yang dibangun baik oleh sejumlah NGO dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).Ada 4.272 bilik hunian sementara yang sudah terisi. Sementara 3.996 bilik yang belum terisi
Namun nyatanya, sampai hari ini banyak pengungsi yang masih hidup dan tinggal di tenda-tenda pengungsian. Padahal ratusan unit dan ribuan bilik huntara telah siap huni. Akibatnya ribuan bilik huntara yang telah siap huni masih kosong.
"Ada 4.272 bilik hunian sementara yang sudah terisi. Sementara 3.996 bilik yang belum terisi. Sisanya ada huntara di 16 lokasi yang belum terdata,"kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Provinsi Sulawesi Tengah pada Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Ferdinand Kana Lo di Palu, Senin.
Menurutnya, sabab musabab ribuan bilik huntara siap huni itu masih kosong adalah data calon penghuni huntara yang disiapkan oleh pemda setempat yang belum seluruhnya tervalidasi.
"Cara mengatasi huntara yang belum dihuni, saya mohon pejabat di semua sektor dan pihak terkait di tingkat pemerintah kabupaten, kota dan provinsi agar proaktif, terlebih data calon penghuni huntara segera divalidasi,"imbaunya.
Selain itu ia meminta pihak-pihak yang terkait agar mengajak pengungsi yang berhak menghuni huntara yang sampai hari ini masih tinggal di tenda-tenda pengungsian agar segera pindah ke huntara.
"Serta memberi pemahaman kepada pengungsi korban terdampak gempa bumi, tsunami dan likuifaksi bahwa pemerintah telah memberikan bantuan berupa huntara yang tersebar di tiga daerah yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi untuk mengatasi kesulitan tempat tinggal,"ucapnya.
Terakhir, ia meminta bantuan instansi-instansi terkait agar mendata kembali pengungsi korban bencana yang ingin masuk ke huntara.
Baca juga: Korban gempa Palu terima 12 unit huntara bambu
Baca juga: BPBD Palu: Huntara diprioritaskan bagi pengungsi yang rumahnya hilang
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019