• Beranda
  • Berita
  • Gerindra NTB bentuk tim penjaringan kepala daerah hadapi Pilkada

Gerindra NTB bentuk tim penjaringan kepala daerah hadapi Pilkada

5 Agustus 2019 08:42 WIB
Gerindra NTB bentuk tim penjaringan kepala daerah hadapi Pilkada
Ketua DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Ridwan Hidayat (kiri). (ANTARA/Nur Imansyah).
DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat bentuk tim penjaringan kepala daerah untuk menghadapi tujuh pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

"Nanti tim ini akan bertugas melakukan pengkajian dan penelitian sejauh mana elaktabilitas semua calon yang akan maju di Pilkada," ujar Ketua DPD Partai Gerindra NTB, H Ridwan Hidayat di Mataram, Senin.

Baca juga: Gerindra NTB tunggu hasil pilpres baru pikirkan pilkada

Baca juga: 270 daerah di Indonesia gelar Pilkada pada 2020

Baca juga: Kemendagri siapkan strategi dukung Pilkada Serentak 2020 berkualitas


Ridwan menegaskan, hingga saat ini Partai Gerindra belum menentukan bakal calon yang nantinya diusung di tujuh Pilkada 2020. Meskipun sejumlah kader Partai Gerindra saat ini tengah menjabat kepala daerah. Salah satunya, Wakil Bupati Lombok Tengah, H Pathul Bahri.

"Sampai saat ini belum ada yang final," tegasnya.

Menurutnya, sebagai partai kader, Gerindra tentu akan memprioritaskan kader untuk dicalonkan. Namun, pencalonan tersebut tergantung dari hasil analisa dan kajian tim penjaringan yang sudah dibentuk.

"Sebagai kader dan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lombok Tengah, Pak Pathul Bahri tetap menjadi prioritas utama untuk diusung, tapi semua itu juga nanti tergantung hasil survei," ucap Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menyatakan sebagai partai pemenang Pemilu 2019, Partai Gerindra tidak ingin salah mengambil langkah untuk tidak mengusung bakal calon yang diragukan menang. Karena itu, Partai Gerindra akan hati-hati menentukan sikap, karena untuk maju Pilkada pihaknya tidak mungkin sendirian diperlukan sebuah koalisi dengan partai lain.

"Kita mengusung calon karena ingin menang. Makanya siapa yang terbaik itu yang akan kita usung," katanya.

Baca juga: KPU ingin ada aturan tegas larang mantan koruptor ikut pilkada

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019