• Beranda
  • Berita
  • Legislator: Sampah masalah vital bagi pemerintah DKI

Legislator: Sampah masalah vital bagi pemerintah DKI

5 Agustus 2019 16:38 WIB
Legislator: Sampah masalah vital bagi pemerintah DKI
Kepala Pengelolaan Limbah B3 DLH Provinsi DKI Jakarta Rosa Ambarsari menunjukkan tumpukan sampah elektronik di gudang penampungan di lokasi kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Jumat (2/8/2019). (ANTARA News/Suwanti)
Ketua Fraksi Partai Nasdem Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Bestari Barus mengemukakan sampah adalah urusan yang sangat vital untuk ditangani serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ternyata setelah kita ketahui, sampah itu kan urusan yang sangat vital, baiknya ini ditangani secara serius pemerintah secara terencana," katanya di Jakarta, Senin.

Jajarannya di DPRD DKI Jakarta tidak merasa keberatan untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah selama argumentasi dari pihak penyelenggara jelas.

Pihaknya menyoroti tentang keterlibatan pihak swasta dalam pengolahan sampah DKI yang rata-rata mencapai 7.500 ton per hari.

Menurut Bestari, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sejak 2017 harus menghidupi dan mengelola sendiri sampah DKI.

Baca juga: Dinas LHK DKI proses satu ton lebih sampah elektronik
Baca juga: DKI sebut tiga program ini antisipasi penutupan TPST 2021
Baca juga: Pengolahan sampah DKI menjadi batu bara optimal mulai 2020


Mekanisme pengelolaan sampah pun sama halnya dengan yang dilakukan oleh pihak swasta.

"Sebenarnya sama saja dengan yang dilakukan swasta. Jangan timbul kesan tidak mau ribet dengan pengelolaan," katanya.

"Saat meminta anggaran silakan dijelaskan kenapa meminta anggaran pengelolaan sampah, selama itu wajar," katanya.

Menurut Bestari, hal yang terpenting dalam proses pengolahan sampah di DKI adalah kepastian penanganan sampah di bagian sumbernya.

"Misalnya, swasta yang dimaksud adalah pengelola Intermediate Treatment Facility (ITF) di mana mereka jadi operator. Yang masalah justru apakah pengelola ITF juga berperan juga sebagai kolektor?," katanya.

Jakpro sebagai pengelola ITF, kata dia, akan fokus pada mekanisme pengolahan sampah menjadi bahan baku energi di ITF.

Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI dituntut mampu berperan sebagai regulator dalam penanganan sampah di sumber sehingga pasokan sampah bisa terkelola dengan optimal di ITF.

"Pemerintah harus jamin sampah di hulu terurus. Program waste to energy ini butuh pemilahan sampah di hulu," ujarnya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019