Penggerebekan awal dilakukan di Jalan Rambungan II, Gang Teratai Pasar, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Hasil penggerebekan ditemukan enam paket sabu.
Selanjutnya tim bergerak ke Jalan Bringin, Gang Pancasila, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, tepatnya di kawasan pinggir rel kereta api.
Baca juga: Polisi gerebek kampung narkoba
Dari lokasi tersebut, tim berhasil menangkap 10 orang beserta barang bukti yakni sabu, plastik klip kosong, bong dan timbangan elektrik.
Selanjutnya, tim bergerak ke Mako Polrestabes Medan. Saat melewati Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, tim melihat segerombolan muda-mudi sedang bermain judi di sebuah warung.
Baca juga: Polisi temukan ribuan ekstasi di sebuah rumah Kampung Bahari Jakarta
Melihat mobil kepolisian melintas, muda-mudi tersebut langsung berhamburan. Tim langsung bergerak cepat dan mengejar mereka. Dari hasil pengejaran tersebut, tim berhasil menahan sebanyak 27 orang.
"Saat penggerebekan, sempat ada perlawanan dari mereka. Mereka melempari petugas dengan batu, dan tadi juga ada petugas kita yang diserang dengan cangkul," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Cahya Priambodo.
Ia menambahkan, dari hasil penggerebekan tersebut, total yang ditangkap sebanyak 37 orang, 7 diantaranya wanita.
"Kegiatan ini atas perintah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, yang meminta kita untuk membersihkan wilayah-wilayah tersebut," ujarnya.
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019