• Beranda
  • Berita
  • Polisi tangkap pengedar narkoba di kawasan sekolah Jaksel

Polisi tangkap pengedar narkoba di kawasan sekolah Jaksel

5 Agustus 2019 20:02 WIB
Polisi tangkap pengedar narkoba di kawasan sekolah Jaksel
Ilustrasi penangkapan. (Antara)
Anggota Polsek Ciputat menangkap pengedar narkotika ganja di depan kawasan salah satu sekolah negeri di Pesangrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Ciputat Komisaris Polisi Jimmy Christian Samma di Jakarta, Senin menyebut tersangka berinisial MNF (24) warga Kebon Kopi, Pondok Aren, Jakarta Selatan, diringkus saat membawa barang bukti.

Baca juga: Kerugian karena putus listrik Jakarta masih dikaji
Baca juga: DLH DKI: ITF solusi permasalahan sampah Jakarta


"Diketemukan barang bukti berupa dua paket, diduga berisikan bahan daun ganja yang dibungkus dengan menggunakan lakban plastik warna coklat dengan berat bruto 1882 gram,” ujar Kompol Jimmy.

Ia menyebut penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang mencurigai tersangka yang diduga akan bertransaksi jual beli narkotika.

Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan melihat tersangka yang diinfokan warga sebelumnya.

Terhadap tersangka MNF kemudian dilakukan penggerebekan serta penangkapan laki-laki tersebut, selanjutnya diinterogasi dan dilakukan penggeledahan.

“Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya lalu diserahkan ke saksi," ujar dia.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat guna penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Baca juga: Polda Jatim ungkap oknum polisi terlibat peredaran narkoba di Sampang
Baca juga: Polisi gerebek kampung narkoba

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019