"Boleh perluasan (ganjil-genap) tapi pada jalur yang dilalui angkutan umum. Kalau tidak, nanti orang akan susah beraktivitas. Saya kira bolehiah," ujar Muhammad Taufik saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Selain itu, Taufik mengatakan rencana perluasan aturan ganjil-genap juga harus diimbangi dengan sosialisasi yang baik kepada masyarakat luas agar peraturan tersebut bisa diterapkan dengan lancar.
"Harus banyak sosialisasi, jangan mau cepat dan harus sabar karena ada proses dan waktu," kata dia.
Baca juga: Dishub DKI sebut rencana ganjil genap motor belum final
Baca juga: Rencana ganjil-genap untuk motor undang pro kontra para "biker"
Baca juga: ADO DKI Jakarta keberatan wacana ganjil genap sepeda motor
Baca juga: Pakar sebut penerapan ganjil-genap untuk motor harus berdasarkan data
Sebelumnya, sebagai upaya mengurangi pencemaran udara di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
Dalam Ingub yang berisi tujuh inisiatif, Anies menetapkan perluasan ganjil-genap di sejumlah wilayah Jakarta sebagai upaya menekan polusi dari gas buang kendaraan.
Ditemui dalam kesempatan berbeda, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat sosialisasi penerapan tilang elektronik di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8) lalu mengatakan, penerapan perluasan aturan ganjil-genap masih dalam kajian, termasuk untuk sepeda motor.
Dia menegaskan untuk saat ini peraturan ganjil genap masih diberlakukan untuk kendaraan roda empat.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019