Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mulai melakukan investigasi terjadinya pemadaman listrik di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan sebagian Jawa Tengah pada Minggu (4/8).
Kementerian ESDM telah menerjunkan Tim Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan penyelidikan dan menginvestigasi penyebab terjadinya pemadaman.
"Kita telah mengirimkan Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan investigasi ke Gandul dan ke Ungaran-Pemalang. Tim tersebut sudah ada di lapangan untuk melakukan penyelidikan mencari penyebab pasti terjadinya pemadaman, pokoknya cari tahu apa penyebabnya," ujar Direktur Jenderal Ketengalistrikkan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Selasa.
Hasil investigasi dari inspektur ketenagalistrikan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM kepada bagian penyiapan program untuk dilakukan perbaikan agar pelayanan kepada pelanggan oleh PT PLN (Persero) menjadi lebih baik.
"Tujuan dikirimkannya tim tersebut bukan untuk mencari kesalahan siapa-siapa tapi untuk kedepannya seperti apa diaturnya," lanjutnya.
Rida menambahkan Kementerian ESDM akan melihat apakah regulasi yang sudah dibuat cukup efektif untuk membuat atau meyakinkan pelayanan publik PLN itu sudah sesuai dengan yang diharapkan.
"Mutu dan pelayanan publik harus berjalan dengan baik. Dan jika kompensasi itu tidak juga membuat pelayanan PLN menjadi lebih baik maka sanksinya akan kita buat lebih keras, dan ini sesuai dengan arahan Menteri ESDM untuk memberikan 'cambuk' kepada teman-teman PLN agar mampu meningkatkan mutu pelayanannya kepada masyarakat karena kita tahu betul kelistrikan sudah menjadi kebutuhan mendasar," tegas Rida.
Pemadaman listrik yang terjadi harus dilakukan investigasi agar kejadian yang sama tidak lagi terjadi di kemudian hari. "Kerugian yang dialami pelanggan juga menjadi catatan penting bagi Kementerian ESDM agar dapat memperbaiki regulasi yang menjadi aturan main bagi PLN agar kejadian yang merugikan pelanggan tersebut tidak lagi terjadi di masa mendatang," jelas Rida.
Sebagai informasi, Inspektur Ketenagalistrikan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM yang memiliki kompetensi untuk melakukan investigasi terjadinya kejadian bencana ketenagalistrikan.
Tim ini telah berpengalaman di beberapa wilayah bencana, seperti di Bengkulu, Sentani dan di Palu untuk memonitor pemulihan sektor ketenagalistrikan wilayah terdampak bencana.
Baca juga: Presiden diminta evaluasi kinerja Menteri ESDM dan BUMN
Baca juga: PLN dan KRL akan digugat dengan tuntutan ganti rugi Rp5.000
Baca juga: Presiden diminta bentuk komisi pemberian ganti rugi pemadaman listrik
Baca juga: Kerugian karena putus listrik Jakarta masih dikaji
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019