Mereka menyampaikan tuntutan itu melalui konferensi pers yang disiarkan secara luas melalui saluran televisi pada Selasa.
Tiga aktivis, yang menolak menyebutkan nama asli mereka, mengadakan konferensi pers di distrik Mong Kok, Hong Kong. Perwakilan dari demonstran belum mengadakan konferensi berita sejak demonstrasi dimulai dua bulan lalu.
"Kami menyerukan kepada pemerintah untuk mengembalikan kekuasaan kepada rakyat dan memenuhi tuntutan warga Hong Kong," ujar seorang aktivis dalam konferensi pers yang ditayangkan di beberapa saluran TV di Hong Kong.
Sehari sebelumnya, polisi menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa di beberapa wilayah Hong Kong.
Baca juga: Hong Kong dilanda pemogokan saat pemimpin peringatkan pemrotes
Gelombang protes penolakan rancangan undang-undang ekstradisi bergulir selama beberapa bulan terakhir dengan skala yang luas dan emosional.
Salah satu aktivis mengatakan bahwa kelompok itu "tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi mana pun yang memimpin gerakan ini".
Pemerintah Hong Kong telah gagal mengambil tanggung jawab atas aksi protes di Hong Kong, kata seorang aktivis.
Dia mendesak pemerintah untuk memenuhi tuntutan para demonstran, yaitu penarikan secara penuh Rancangan Undang-undang (RUU) Ekstradisi, pemberhentian penggunaan label 'rusuh' terhadap aksi protes, pembebasan para pengunjuk rasa yang ditahan, pembentukan komisi penyelidikan independen, dan lanjutan reformasi politik di Hong Kong.
Protes yang semula menentang UU Ekstradisi telah berkembang semakin luas menjadi gerakan antipemerintah.
Kelompok itu juga mendesak kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas serangan oleh kelompok pria tak dikenal terhadap sekelompok massa pengunjuk rasa di stasiun MRT di distrik Yuen Long, pada Minggu (21/7).
"Kami mengecam keras polisi atas serangkaian tindakan kekerasan dan mendesak polisi dan pemerintah untuk tidak menjadi musuh warga sipil," kata aktivis itu, seraya menambahkan itu adalah tugas polisi untuk melayani dan melindungi warga sipil.
Dalam sebuah pernyataan Senin (5/8), pemerintah mengutuk tindakan para pengunjuk rasa karena telah merusak hukum dan ketertiban serta mengganggu kegiatan perekonomian.
Sumber: Reuters
Baca juga: Aksi mogok massal ancam lumpuhkan pusat bisnis Hong Kong
Baca juga: Ribuan PNS Hong Kong rencanakan gelombang aksi protes
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019