Komisioner Kementerian Luar Negeri itu, yang menanggapi sejumlah pernyataan Ketua DPR AS Nancy Pelosi, menyatakan politikus Amerika Serikat harus segera menghentikan persekongkolannya dengan separatis di kota tersebut.
Hong Kong diguncang serentetan aksi kekerasan selama beberapa pekan terakhir ini, yang bermula dari penentangan terhadap rancangan undang-undang ekstradisi, yang kini ditangguhkan. RUU tersebut memungkinkan para tersangka diadili di daratan China.
Aksi protes pun berkembang menjadi reaksi yang lebih luas terhadap pemerintah kota tersebut dan juga para penguasa politiknya di Beijing.
Sumber: Reuters
Baca juga: China: Pelabelan manipulator mata uang picu kekacauan pasar keuangan
Baca juga: Pemimpin Hong Kong dituntut kembalikan kekuasaan kepada rakyat
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Chaidar Abdullah
Copyright © ANTARA 2019