• Beranda
  • Berita
  • Wapres: Pendidik asing jangan langsung menjabat rektor

Wapres: Pendidik asing jangan langsung menjabat rektor

6 Agustus 2019 20:01 WIB
Wapres: Pendidik asing jangan langsung menjabat rektor
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan pers di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (6/8/2019). (ANTARA News/Fransiska Ninditya)

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kehadiran tenaga pendidik dari universitas asing memang diperlukan untuk meningkatkan standar mutu pendidikan tinggi di Indonesia, namun sebaiknya WNA itu tidak langsung menjabat sebagai rektor.

"Saya setuju rektor asing tapi melalui tahapan sehingga mereka, universitas juga tidak shock, rektornya juga tidak shock. Jadi bisa dimulai dari sebagai penasihat teknis, dekan, baru kalau mau dimajukan jadi rektor," kata Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Apabila profesor asing langsung menjabat sebagai rektor, maka itu bisa menyulitkan bagi kedua belah pihak, yakni tenaga ahli dari perguruan tinggi dalam negeri dan tenaga ahli asing itu sendiri.

"Kalau rektor kan urusannya banyak, ada urusan anggaran, urusan sosial, urusan raker, policy sehingga kalau dari asing bisa bingung dia. Jadi saya bilang dekan dulu, dekan kan sangat teknis atau malah konsultan teknis dulu masuk," katanya.

Baca juga: Pengamat: Rektor asing harus terbukti kompetensinya
Baca juga: Pengamat: Perekrutan rektor asing jadi cambuk bersaing ketat
Baca juga: Rektor dalam negeri mampu berkompetisi


Kehadiran tenaga pendidik asing berkualitas, lanjut Wapres, dapat menjadi daya dorong bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk memperbaiki sistem pendidikan tingginya. Apalagi, kemajuan teknologi semakin cepat berkembang dan kualitas sumber daya manusia Indonesia harus meningkat.

"Kita perlu standar global karena teknologi sudah sangat cepat. Universitas kita juga harus cepat majunya sehingga dipandang perlu ada daya dorong lebih kuat yang salah satunya mendatangkan dosen-dosen dan ahli-ahli," katanya.

Wapres mengatakan kehadiran tenaga pendidik dan ahli dari luar negeri merupakan salah satu bagian dari program kerja sama antara universitas asing terbaik dengan perguruan tinggi di Indonesia.

Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi menargetkan sedikitnya lima PTN akan dipimpin rektor terbaik dari luar negeri pada 2024. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas PTN dalam menciptakan lulusan di era persaingan global.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019