"Saya ingatkan soal netralitas ASN pada pilkada 2020 nanti karena ketidaknetralan ASN sangat rentan terjadi,"kata Ketua Bawaslu Kota Palu Ifan Yudharta, Selasa.
Mengingat ketidaknetralan ASN lanjutnya, menjadi salah satu kasus pelanggaran pemilu yang paling banyak ditemukan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu jelang Pemilu Caleg DPRD kota, provinsi DPR RI, DPD RI, presiden dan wakil presiden 2019 yang belum lama ini usai.
Ia menyatakan tidak akan tebang pilih dan akan memberikan sanksi tegas bilamana menemukan ASN yang tidak netral pada Pilkada 2020 nanti.
"Olehnya kami dan dari pihak kepolisian akan memantau akun-akun milik ASN untuk menghindari kampanye lewat media-media sosial,"ucapnya.
Pada Pemilu 2019 lalu, ia mengatakan telah menyurati sejumlah ASN yang ketahuan tidak netral namun sama sekali tidak mendapat respon.
"Kami sudah beberapa kali menyurati ASN sampai di tingkat kelurahan terkait netralitas ASN di instansi tersebut. Saya tidak tahu apakah surat itu mereka baca atau tidak,"ujarnya.
Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran APK pemilu 2019 di Palu lebih parah dari 2014
Baca juga: Bawaslu rekomendasikan 13 TPS di Palu gelar PSU
Baca juga: Bawaslu rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 13 TPS di Palu
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2019