• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu ingatkan Pemkot Palu jaga netralitas ASN pada Pilkada 2020

Bawaslu ingatkan Pemkot Palu jaga netralitas ASN pada Pilkada 2020

7 Agustus 2019 05:44 WIB
Bawaslu ingatkan Pemkot Palu jaga netralitas ASN pada Pilkada 2020
Wali Kota Palu hidayat menyematkan atribut ASN kepada salah satu pejabat eselon IV.a dalam acara pelantikan pejabat eselon III.a dan IV.a di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Sabtu (20/4/2019). (Humas Pemkot Palu/Imron Nur Huda)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengingatkan Pemerintah Kota Palu untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palu jelang dan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Saya ingatkan soal netralitas ASN pada pilkada 2020 nanti karena ketidaknetralan ASN sangat rentan terjadi,"kata Ketua Bawaslu Kota Palu Ifan Yudharta, Selasa.

Mengingat ketidaknetralan ASN lanjutnya, menjadi salah satu kasus pelanggaran pemilu yang paling banyak ditemukan di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu jelang Pemilu Caleg DPRD kota, provinsi DPR RI, DPD RI, presiden dan wakil presiden 2019 yang belum lama ini usai.

Ia menyatakan tidak akan tebang pilih dan akan memberikan sanksi tegas bilamana menemukan ASN yang tidak netral pada Pilkada 2020 nanti.

"Olehnya kami dan dari pihak kepolisian akan memantau akun-akun milik ASN untuk menghindari kampanye lewat media-media sosial,"ucapnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, ia mengatakan telah menyurati sejumlah ASN yang ketahuan tidak netral namun sama sekali tidak mendapat respon.

"Kami sudah beberapa kali menyurati ASN sampai di tingkat kelurahan terkait netralitas ASN di instansi tersebut. Saya tidak tahu apakah surat itu mereka baca atau tidak,"ujarnya.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran APK pemilu 2019 di Palu lebih parah dari 2014

Baca juga: Bawaslu rekomendasikan 13 TPS di Palu gelar PSU

Baca juga: Bawaslu rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 13 TPS di Palu

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2019